Magelang MNews.id – Pemkab Magelang akan membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Pasuruhan, Mertoyudan.
Namun rencana itu ditolak oleh puluhan warga Dusun Nglerep, Desa Deyangan, yang lokasi pemukimannya tidak jauh dari TPST tersebut. Mereka unjukrasa Selasa (3/12) sore di depan Kantor DPUPR Kabupaten Magelang.
“Masih banyak cara agar IPLT tidak dibangun di kawasan TPST,” kata Ketua Forum Masyarakat Menolak IPLT, Gunawan Sukmana, usai pertemuan dengan Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto.
Sebelum pertemuan, puluhan warga Nglerep membentangkan spanduk bertulisan aspirasi mereka. “Kami Masyarakat Deyangan Menolak dengan bentuk apapun adanya pembangunan IPLT di sekitar TPST Pasuruhan”.
Gunawan berharap, pembangunan IPLT agar direlokasi yang jauh dari kawasan pemukiman. Karena dikhawatirkan berdampak buruk bagi masyarakat sekitar. Seperti yang dirasakan masyarakat sekitar TPA yang sekarang diubah menjadi TPST.
Terhadap aspirasi masyarakat Nglerep, Pemkab Magelang menangguhkan rencana pembangunan IPLT. Alasannya akan dikaji lebih dalam. “IPLT kebutuhan wajib yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Kabupaten Sehat dan Sanitasi Aman,” kata Pj Bupati Sepyo Achanto.
.
Untuk pembangunan IPLT tersebut sudah disiapkan anggaran Rp 8 miliar dalam APBD 2024. “Itu baru untuk pengadaan tanah seluas 11.000 meter persegi. Anggaran itu belum termasuk untuk pembangunan fisiknya,” ujar Kepala DPUPR, David Rudiyanto.
Tahun depan dianggarkan lagi untuk pembuatan dokumen lingkungan yang akan dipenuhi dengan mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Juga akan ada DED (development engeneering design) yang menyerap berbagai keluhan-keluhan masyarakat agar dapat diminimalisir.