Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Didemo Warga Nglerep, Pemkab Magelang Tangguhkan Rencana Membangun IPLT

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
Desember 3, 2024
in Semua
0
Didemo Warga Nglerep, Pemkab Magelang Tangguhkan Rencana Membangun IPLT
16
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang MNews.id – Pemkab Magelang akan membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Pasuruhan, Mertoyudan.

Namun rencana itu ditolak oleh puluhan warga Dusun Nglerep, Desa Deyangan, yang lokasi pemukimannya tidak jauh dari TPST tersebut. Mereka unjukrasa Selasa (3/12) sore di depan Kantor DPUPR Kabupaten Magelang.

“Masih banyak cara agar IPLT  tidak dibangun di kawasan TPST,” kata Ketua Forum Masyarakat Menolak IPLT, Gunawan Sukmana, usai pertemuan dengan Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto.

Sebelum pertemuan, puluhan warga Nglerep membentangkan spanduk bertulisan aspirasi mereka. “Kami Masyarakat Deyangan Menolak dengan bentuk apapun adanya pembangunan IPLT di sekitar TPST Pasuruhan”.

Gunawan berharap, pembangunan IPLT agar direlokasi yang jauh dari kawasan pemukiman. Karena dikhawatirkan berdampak buruk bagi masyarakat sekitar. Seperti yang dirasakan masyarakat sekitar TPA yang sekarang diubah menjadi TPST.

Terhadap aspirasi masyarakat Nglerep, Pemkab Magelang menangguhkan rencana pembangunan IPLT. Alasannya akan dikaji lebih dalam. “IPLT kebutuhan wajib yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Kabupaten Sehat dan Sanitasi Aman,” kata Pj Bupati Sepyo Achanto.

 . 

Untuk pembangunan IPLT tersebut sudah disiapkan anggaran Rp 8 miliar dalam APBD 2024. “Itu baru untuk pengadaan tanah seluas 11.000 meter persegi. Anggaran itu belum termasuk untuk pembangunan fisiknya,” ujar Kepala DPUPR, David Rudiyanto.

Tahun depan dianggarkan lagi untuk pembuatan dokumen lingkungan yang akan dipenuhi dengan mengakomodasi kepentingan masyarakat. 

Juga akan ada DED (development engeneering design) yang menyerap berbagai keluhan-keluhan masyarakat agar dapat diminimalisir.

Previous Post

Tingkat Partisipasi Masyarakat Kabupaten Magelang Dalam Pilkada Masih Perlu Ditingkatkan

Next Post

Duet Grengseng-Sahid Calon Bupati dan Wabup Magelang Terpilih

Next Post
Duet Grengseng-Sahid Calon Bupati dan Wabup Magelang Terpilih

Duet Grengseng-Sahid Calon Bupati dan Wabup Magelang Terpilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling