Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Disiplin Protokol Kesehatan di Lingkungan Kera Pemkot Magelang

Ida Ratnasari by Ida Ratnasari
September 20, 2020
in News, Pemkot Magelang, Trending
0
Disiplin Protokol Kesehatan di Lingkungan Kera Pemkot Magelang
19
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Seluruh pegawai di lingkungan Pemerinah Kota (Pemkot) Magelang diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Apalagi belakangan bermunculan klaster perkantoran di berbagai daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Budiyono mengaku telah mengedarkan surat imbauan ke seluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD), BUMD dan swasta di wilayahnya terkait prosedur pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan langsung ke jajaran di setiap kesempatan, termasuk pada pada coffee morning atau rapat koordinasi di Pendopo Pengabdian kompleks rumah dinas Wali Kota Magelang, Selasa (15/9/2020).

“Displin protokol kesehatan, AC kantor jangan terlalu besar, sirkulasi udara juga harus diperhatikan. Jangan berjubel dalam satu ruangan,” kata Joko.

Joko mengakui ada beberapa kantor OPD yang cukup sempit, yakni kantor Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB). Ia pun meminta keduanya untuk bisa mengatur penempatan staf agar tetap pada aturan sosial/physical distancing.

“Kami lihat di Dinsos mungkin agak dibatasi, kemudian DP4KB juga demikian, silakan diatur supaya staf tidak berjubel di dalam ruangan,” imbuhnya.

Joko menyebutkan, perkantoran wajib menyediakan tempat cuci tangan dan mengecek suhu tubuh semua karyawan sebelum masuk ke kantor.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonondito menyatakan telah memberikan kebebasan kepala OPD, BUMD, instansi lain di Pemkot Magelang untuk mengatur pola kerja stafnya di kantor masing-masing. Disamping kinerja, kesehatan pegawai juga harus diprioritaskan.

“Contohnya di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) beberapa waktu lalu, kalau memang harus WFH (Work from Home) yang WFH. Begitu sudah negatif, pelayanan masyarakat harus jalan lagi. Kita juga optimalkan pelayanan virtual,” katanya.

Untuk diketahui, saat ini kurva penyebaran Covid-19 di Kota Magelang meningkat drastis. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, kasus temuan konfirmasi positif menjadi 143 kasus. Dari jumlah itu, masih dirawat 8 orang, pulang isolasi 17 orang, meinggal 11 orang dan sembuh 107 orang. (pro/kotamgl)

Tags: Berita MagelangBerita Magelang Hari IniBerita Magelang Terbarupemkot magelang
Previous Post

Operasi Yustisi Diintensifkan untuk Tekan Penambahan Kasus Covid-19

Next Post

Disabilitas Dilatih Bikin Wayang

Next Post
Disabilitas Dilatih Bikin Wayang

Disabilitas Dilatih Bikin Wayang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling