
Magelang MNews.id – Borobudur ditetapkan menjadi salah satu kawasan pariwisata super prioritas oleh pemerintah pusat. Manajemen penanganan bencana di wilayah itu, dipersyaratkan lebih terarah.
Hal itu dikatakan Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Magelang, Drs Edy Susanto, Kamis (3/9/2020), di depan peserta rapat koordinasi penyusunan kajian resiko bencana kawasan pariwisata Borobudur.
Kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat kawasan Borobudur agar terlepas dari bencana alam. Disamping itu, rakor juga membahas wilayah cakupan rawan bencana (KRB) di kawasan pariwisata.
Menurut Sekda Drs Adi Waryanto, Kabupaten Magelang rawan bencana alam. Sewaktu waktu potensi itu bisa berubah menjadi musibah.
“Borobudur menjadi destinasi wisata super prioritas, sehingga sudah selayaknya menjadi tempat yang aman dan nyaman. Ramah bencana bagi turis yang akan menikmati megahnya Candi Borobudur,” katanya.
Untuk itu diperlukan adanya manajemen penanggulangan bencana yang terarah dan terstruktur, sebagai dasar perencanaan penanggulangan bencana.
Diimbau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, agar secara sinergis menyediakan data valid yang dibutuhkan dalam kajian, agar bisa menghasilkan satu keputusan yang tepat dalam penyusunan kajian resiko.
Melalui rakor itu diharapkan dapat menentukan potensi bencana, baik potensi luasan bahaya, potensi penduduk terdampak, potensi kerugian, dan gambaran kemampuan daerah dan masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana.
“Sehingga hasilnya bisa menjadi acuan penyusunan KRB Kawasan Pariwisata Candi Borobudur,” katanya mewakili Bupati Magelang.