
Kota Mungkid Mnews.id – Dana Banpol (bantuan politik) jauh lebih bermanfaat digunakan untuk mendanai aksi-aksi kemanusiaan yang sedang terhimpit virus corona.
Menurut Ketua DPC PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Kabupaten Magelang, Drs Suwarsa, kondisi saat ini memerlukan kehadiran semua elemen bangsa, tak terkecuali partai politik, untuk bahu-membahu mengatasi dampak virus corona.
Tetapi Permendagri 36/2018 mengatur penggunaan bantuan keuangan kepada parpol diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat, serta operasional sekretariat.
Pendidikan politik dimaksud seperti seminar, lokakarya, dialog interaktif hingga kegiatan pertemuan partai politik lainnya, sesuai dengan tugas dan fungsi partai politik.
Sementara sekarang ada kebijakan social distancing (kumpul-kumpul) dan physical distancing (jaga jarak), sehingga agenda kegiatan pendidikan politik tidak bisa diselenggarakan.
Karena itu DPC PKB Kabupaten Magelang mendorong Pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, segera merevisi Permendagri 36/2018, khususnya tentang tata cara penghitungan anggaran dalam APBD dan tertb administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol.
“Sehingga bisa menjadi payung hukum dalam penggunaan Dana Banpol, untuk kegiatan pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” tutur Suwarsa, Kamis (16/4).
Dikatakan, revisi regulasi tersebut sangat penting agar seluruh parpol bisa mengalokasikan secara optimal di tengah pandemi Covid-19 yang masih menghantui Indonesia.
Sebelumnaya, DPC PKB menginstruksikan seluruh kader untuk bersinergi dengan relawan tangap Covid-19 di desa masing- masing, bahu membahu dan bergotong royong memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Aksi-aksi sosial juga terus dilakukan kader, pengurus dan anggota DPR dari PKB untuk berbagi, baik berupa masker, tempat cuci tangan dan menjaga pintu masuk desa untuk membatasi pergerakan orang hingga penyemprotan disinfektan.