
Kota Mungkid Mnews.id – DPRD Kabupaten Magelang membentuk Satuan Tugas Pengawasan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Magelang.
Anggota Satgas tersebut beranggotakan semua fraksi. Satgas ini dibentuk guna kelancaran koordinasi dan pengawasan dari DPRD.
“Satgas ini dibentuk agar langkah koordinasi dan pengawasan dari DPRD dapat berjalan optimal, efektif dan efisien,” kata Wakil Ketua DPRD, Drs Soeharno MM.
Tugasnya antara lain, membantu pelaksanaan tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Magelang. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD untuk penanganan Covid-19.
Kemudian melaksanakan rapat koordinasi dan rapat kerja dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang dan perangkat daerah terkait.
Disamping itu, melaksanakan kunjungan kerja dan/atau tinjauan lapangan dalam rangka pelaksanaan tugas Satuan Tugas Pengawasan Penanganan Covid-19, dan melaksanakan pengawasan refocusing APBD dalam rangka menjamin kemudahan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan pandemi corona.
Satgas yang diketuai oleh Grengseng Pamudji itu, langsung bekerja cepat dengan melaksanakan Rapat Kerja dengan Dinas Kesehatan dan SKPD terkait.
Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Drs Soeharno MM berkoordinasi tentang kondisi terkini penanganan pandemi corona terkini di Kabupaten Magelang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Retno Indriastuti SKM MKes menyampaikan update pelaksanaan tanggap darurat wabah covid-19 dan rencana lanjutan gugus tugas covid-19 Kabupaten Magelang