Magelang MNews.id – Nanang Qosim Andriawanto dari PDI Perjuangan dan Agus Sugiono dari Partai Gerindra dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Magelang Antarwaktu 2024-2029, Kamis (31/10/2024).
Nanang menggantikan Grengseng Pamuji yang mengundurkan diri karena maju sebagai Calon Bupati Magelang dalam Pilkada Serentak 27 Nopember 2024. Agus menggantikan Sahid yang menjadi Calon Wakil Bupati, pasangannya Grengseng.
Pada Pemilu 14 Februari 2024, Nanang adalah calon anggota legislatif di Daerah Pemilihan (Dapil) Magelang 4 yang meliputi Kecamatan Secang, Grabag dan Ngablak.
Sedangkan Agus Sugiono maju sebagai caleg di Dapil Magelang 5 yang mencakup Kecamatan Pakis, Tegalrejo, Candimulyo, Sawangan.
Pengucapan sumpah dan janji Nanang dan Agus dilaksanakan dalam rapat paripurna legislatif yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir.
“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peranan sangat penting dalam sistem pemerintahan di daerah. Selain sebagai pembuat kebijakan, DPRD juga memiliki fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintah daerah,” kata Ketua Dewan, Sakir.
Dikatakan, DPRD juga menjadi mitra yang kritis namun konstruktif bagi eksekutif. Disamping itu menyuarakan aspirasi rakyat, memperjuangkan kepentingan umum dan memastikan pemerintahan berjalan sesuai prinsip-prinsip good governance.
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto mengharapkan, legislatif dapat mendorong berbagai program dan kebijakan yang strategis. Mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan.
“Untuk itu diperlukan kerja keras dan kerja bersama antara DPRD sebagai perwakilan rakyat dan pemerintah daerah,” kata Sepyo.