Eks Gedung Magelang Teater (MT) siap disulap jadi Mall 15 Lantai

News

Ini baru Woow ya Lur, Gedung MT jadi Mall 15 Lantai

By Doddy Ardjono

February 09, 2020

Magelang Mnews.id- Gedung Eks Magelang Teater (MT) di sebelah timur Alun-alun Kota Magelang itu akan disulap menjadi Mall 15 lantai yang menjadi ikon kota. Apa itu gak ketinggian ya lur hee karena itu menjadi bangunan tertinggi di kota ini..

”Ini sudah sudah sesuai dengan perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) yakni bangunan maksimal 15 lantai,’’Kata Sekda Joko Budiyono, kemarin.

Sudah lihat belum ya lur, di sekitar gedung MT sudah mulai dikosongkan, Minggu (9/2) beberapa pekerja juga mulai membersihkan beberapa bangunan samping hingga baliho dipojok lokasi tersebut.

Ini gimana ceritanya ya lur tiba-tiba kok langsung dibangun kayak gitu? Joko Budiyono menceritakan, pada akhir tahun 2019 sebenarnya sudah ada investor yang akan membangun di lahan seluas 4.750 m2 yang lokasinya di pusat kota. Investor pemenang lelang itu tinggal tancap gas membangun mall 15 lantai di bekas gedung bioskop itu.

Joko menjelaskan, pemenang lelang dari Bandung dengan nilai  investasi sebesar  Rp 210 miliar. Harapannya mall ini bisa memberdayakan masyarakat, dengan meningkatkan kesejahteraan dan menyerap banyak tenaga kerja.

Harapannya seperti itu ya lur, bagaimana langkah Pemkot Magelang untuk memantau bahwa mall itu memberi manfaat kepada masyarakat. Menurut Joko, pihak Pemkot sudah meminta sejumlah syarat kepada investor tersebut. Salah satunya mewajibkan investor untuk menyatukan beberapa fasilitas publik di dalamnya seperti mall, hotel dan bioskop.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Wawan Setiadi menuturkan, selain wajib memiliki mall, hotel dan bioskop, perjanjian dengan investor di dalam gedung juga harus disediakan mall pelayanan publik (MPP).

‘’Nantinya organisasi perangkat daerah (OPD) bisa memanfaatkan fasilitas itu untuk menunjang layanan. Misalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), atau DPMTSP dan lainnya boleh memanfaatkan gedung yang telah disediakan di situ,’’ tuturnya.

Wawan menerangkan, investor membangun bekas gedung MT  telah menandatangani kontrak dengan sistem bangunan guna serah (BGS) selama 30 tahun.

Selanjutnya, setiap tahun konsultan penilai independen akan menganalisa hasil perputaran ekonomi di kawasan mall baru untuk menentukan jumlah nominal yang wajib dibayarkan kepada Pemkot Magelang.

‘’Total omzetnya nanti dihitung tim penilai independen, sehingga akan ditemukan berapa nominalnya yang harus dibayarkan kepada pemerintah. Pada tahun pertama kita prediksikan senilai Rp330 juta, dan akan terus naik di tahun-tahun berikutnya,’’ ungkapnya.

Menurutnya,  bangunan mall baru itu akan selesai dibangun selama dua tahun. Sementara, di bekas gedung ini akan dipilah mana yang masih memiliki nilai ekonomi.

‘’Meski secara studi kelayakan pernah ada kajian jika gedung MT ini sebenarnya sudah tidak layak pakai. Tetapi kita tetap akan memilah nanti barang-barang yang masih bernilai ekonomi akan kita berdayakan,’’ ujar Sekretaris BPKAD Kota Magelang, Nanang Kristiyanto.