Magelang MNews.id – Grengseng Pamuji dan Sahid ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) terpilih Bupati dan Wakil Bupati Magelang melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Paslon itu ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Magelang, melalui Surat Keputusannya Nomor 7/2025 Tanggal 9 Januari 2025.
Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, menjelaskan, keputusannya itu didasarkan surat dari MK (Mahkamah Konstitusi) bahwa tidak ada sengketa hasil pemilu.
Menurut rencana, Jumat (10/1/2025), KPU akan mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Magelang, sifatnya mengusulkan pengesahan dan pengangkatan paslon terpilih bupati dan wakil bupati tersebut.
Dalam pilkada 27 November 2024, Grengseng – Sahid memenangi Pemilihan Bupati (Pilbup) Magelang dengan dukungan 432.476 suara pemilih yang tersebar di 367 desa dan 5 kelurahan. Paslon ini diusung koalisi PDIP, Partai Gerindra, PPP, Partai Golkar dan Partai Nasdem.
Capaian Grengseng-Sahid tersebut mengungguli paslon Sudaryanto – Agung Trijaya yang mendapatkan dukungan 338.286 suara.
Grengseng mengharapkan, masyarakat untuk mencermati upayanya mewujudkan visi misi yang dia sampaikan selama masa kampanye.
Ia menyatakan komitmennya untuk bisa merealisasikan visi misinya setelah resmi dilantik menjadi menjadi Bupati Magelang periode 2025-2030. Antara lain, pembangunan pada bidang pendidikan dengan memberikan biaya pendidikan di perguruan tinggi kepada para pelajar berprestasi.
Kemudian bidang kesehatan. “Kami akan mendorong para dokter untuk bisa melayani sampai pelosok ke pedesaan,” tekadnya.
Tentang program pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar, pihaknya masih menunggu terbitnya regulasi yang mengatur urusan tersebut.