
Magelang MNews.id – Satgas Pengawasan Penanganan Covid-19 dari DPRD Kabupaten Magelang minta ada keseragaman dan ketegasan kebijakan dari pemangku kebijakan dalam pengendalian penyebaran virus Corona.
“Desa dan warga jangan diberikan beragam variasi program, karena bisa membuat mereka bingung,” kata Grengseng Pamuji SPt, Ketua Satgas Pengawasan Penanganan Covid-19 dari DPRD Kabupaten Magelang, Kamis (4/6).
Dalam rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, ia mengemukakan, sebagian desa terkesan membuat kebijakan sendiri akibat tak adanya keseragaman kebijakanpara pemangku kebijakan.
Koordinator Bidang Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Retno Indriastuti SKM Mkes, mengungkapkan, rapid test massal di semua puskesmas di daerah itu.
Dari 816 orang yang menjadi sasaran, 11 orang(1,35%) diantaranya reaktif.
Sebelumnya rapid test diadakan di sejumlah toko swalayan, pasar dan terminal. Dari 400 sasaran, hanya satu yang reaktif.
“Kami juga mengadakan rapid test beberapa tempat lain yang memiliki potensi adanya warga terinfeks Covid-19,” katanya.
Rapid test yang dilaksanakan selama ini, seluruhnya 2.581 orang. Ditemukan 219 reaktif dan 104 diantaranya reaktif positif. Kini tinggal 42 orang dirawat dan menjalani isolasi mandiri.
Rapid test berikutnya akan dilaksanakan di 57 desa, yang dipilih berdasarkan hasil analisis dan evaluasi terhadap beberapa indikator-indikator.
Hasil rapid test dijadikan bahan menentukan arah kebijakan ke depan.
Ketua Satgas Pengawasan Penanganan Covid-19, Grengseng Pamuji SPt, mengapresiasi kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, yang melakukan rapid test disejumlah lokasi sekaligus menemukan yang reaktif.