Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Hindari Kontak Fisik Rapat DPRD Dilaksanakan Pakai Video Conference

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
Maret 30, 2020
in News, Trending
0
Hindari Kontak Fisik Rapat DPRD Dilaksanakan Pakai Video Conference
93
SHARES
192
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Dalam rangka menjaga jarak fisik (physical distancing) , Rapat Paripuna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magelang  Tahun 2019 dilaksanakan dengan menggunakan teknologi video conference, Senin (30/3).

Langkah itu merupakan upaya untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona. Di Gedung DPRD Kabupaten Magelang, para wakil rakyat duduk berjarak satu kursi. Demikian juga para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) duduk berjarak di Ruang Cammand Centre di Gedung Bina Praja.

Sehingga bisa terhindar kontak kulit antara lain berjabat tangan, rapat paripurna bisa berjalan lancar di bawah pimpinan Wakil Ketua Dewan Drs Soeharno MM, karena memanfaatkan kemajuan tekologi. Untuk saat ini menghindari kontak fisik adalah cara terbaik.

Dari Ruang Command Centre, Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP menyampaikan LKPJ 2019. “Laporan ini disusun untuk melaksanakan  ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” katanya.

Kepala Daerah wajib  menyampaikan LKPJ yang berisi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan serta penugasan yang dilaksanakan  oleh pemeritah daerah selama satu tahun anggaran kepada DPRD.

Menurut Bupati, Tahun 2019 merupakan tahun akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang Tahun 2014-2019.

Oleh karena itu penilaian kinerja dalam LKPJ ini mengacu pada indikator-indikator kinerja yang tercantum dalam RPJMD Tahun 2014-2019, perjanjian kinerja Kabupaten Magelang Tahun 2019, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019 serta telah menindaklanjuti rekomendasi DPRD dalam LKPJ 2018.

Previous Post

5 Tips untuk Kamu yang Susah Jatuh Cinta

Next Post

Kendaraan Tidak Boleh Masuk Kota Magelang, Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Next Post
Kendaraan Tidak Boleh Masuk Kota Magelang, Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Kendaraan Tidak Boleh Masuk Kota Magelang, Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling