Magelang Mnews.id – Dalam rangka menjaga jarak fisik (physical distancing) , Rapat Paripuna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magelang Tahun 2019 dilaksanakan dengan menggunakan teknologi video conference, Senin (30/3).
Langkah itu merupakan upaya untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona. Di Gedung DPRD Kabupaten Magelang, para wakil rakyat duduk berjarak satu kursi. Demikian juga para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) duduk berjarak di Ruang Cammand Centre di Gedung Bina Praja.
Sehingga bisa terhindar kontak kulit antara lain berjabat tangan, rapat paripurna bisa berjalan lancar di bawah pimpinan Wakil Ketua Dewan Drs Soeharno MM, karena memanfaatkan kemajuan tekologi. Untuk saat ini menghindari kontak fisik adalah cara terbaik.
Dari Ruang Command Centre, Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP menyampaikan LKPJ 2019. “Laporan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” katanya.
Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ yang berisi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan serta penugasan yang dilaksanakan oleh pemeritah daerah selama satu tahun anggaran kepada DPRD.
Menurut Bupati, Tahun 2019 merupakan tahun akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang Tahun 2014-2019.
Oleh karena itu penilaian kinerja dalam LKPJ ini mengacu pada indikator-indikator kinerja yang tercantum dalam RPJMD Tahun 2014-2019, perjanjian kinerja Kabupaten Magelang Tahun 2019, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019 serta telah menindaklanjuti rekomendasi DPRD dalam LKPJ 2018.