Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Ini Penjelasan Sigit Soal Pematokan Halaman Pemkot

Sholahuddin al-Ahmed by Sholahuddin al-Ahmed
Juli 5, 2020
in News, Pemkot Magelang, Trending
0
Tiba-tiba 3 Pleton Tentara Akademi TNI Pasang Patok di Halaman Pemkot
358
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Peristiwa pematokan di halaman Pemkot Magelang oleh Akademi TNI Jumat (5/7) bukan permasalahan yang muncul tiba-tiba.

Tapi ini permasalahan lama yang sudah melewati berbagai forum mediasi dan berlangsung bertahun-tahun. Pemasangan plang yang bertuliskan Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2 ini menjadi tanda semakin meruncingnya mediasi penyelesaian kedua belah pihak.

Walikota Magelang Sigit Widyonindito, menyangkan pematokan itu disaat forum negosiasi dan mediasi masih berlangsung.

Dia mengaku pihaknya selama ini sudah melakukan berbagai upaya dialog dengan Akademi TNI yang difasilitasi oleh Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persoalan aset tersebut sejak 4 tahun terakhir.

“Kami sayangkan ada pemasangan plang itu. Sejauh ini kami berkomunikasi dengan baik dengan Akademi TNI, bahkan kemarin (Kamis, 2 Juli 2020) kami juga rapat membahas persoalan ini, difasilitasi Kemendagri, tapi memang hasilnya masih ditunda, ” kata Sigit.

Menurut Sigit, bangunan di komplek kantor Walikota Magelang yang saat ini ditempati, sebelumnya memang eks Mako Akabri yang berdiri di atas tanah seluas 40.000 meter persegi sesuai Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 9 / Kelurahan Tidar (sekarang masuk Kelurahan Magersari), Kecamatan Magelang Selatan, atas nama Departemen Pertahanan Keamanan Cq Mako Akabri.

Sigit melanjutkan, sesuai prasasti yang melekat di Gedung Eks Mako Akabri tersebut tertulis bahwa 1 April 1985 Mako Akabri di Jalan Jenderal Sarwo Edi Wibowo No. 2 Magelang (dulu Jalan Panca Arga), digunakan untuk Kantor Pemerintah Daerah Kotamadya Dati II Magelang.

Adapun peresmian “Gedung Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang” dilaksanakan pada masa pemerintahan Wali Kota Magelang Bagus Panuntun, pada 15 Mei 1985, oleh Menteri Dalam Negeri yang saat itu dijabat oleh Soepardjo Rustam.

“Kami melihat dokumen aset yang ada di Pemkot Magelang, bahwa pada tahun 1985 Menteri Pertahanan waktu itu Pak Susilo Sudarman, menyerahkan kepada Mendagri Suparjo Rustam. Kemudian, dari Mendagri menyerahkan ke Gubernur Jawa Tengah, supaya ditempati sebagai kantor Walikota Magelang,” papar Sigit.

Menurutnya, pihak Pemkot Magelang tidak mungkin serta merta menggunakan aset Mako Akabri yang saat ini menjadi Akademi TNI tersebut, tanpa ada dasar dokumen dan sejarahnya.

Lebih lanjut, upaya penyelesaian juga sudah dilaksanakan oleh Pemkot Magelang, salah satunya melalui surat Walikota Magelang tanggal 26 September 2016 kepada Mendagri perihal permohonan penyelesaian status tanah TNI yang digunakan untuk kantor Pemkot Magelang.

Pada intinya, Pemkot mengajukan permohonan kepada Pemerintah Pusat melalui Mendagri untuk berkenan memfasilitas usulan pengadaan tanah untuk pembangunan Resimen Chandradimuka Dan Relokasi Mako Akademi TNI.

 Dalam perjalanannya, lanjut Sigit, sudah dilakukan beberapa kali rapat koordinasi baik yang dilaksanakan di Kemendagri maupun di Pemkot Magelang, juga telah disepakati aset pengganti lahan untuk Akademi TNI seluas  kurang lebih 13,21 hektar, yang lokasinya bersebelahan dengan lokasi Pemkot Magelang dan juga berada di kawasan Lembah Tidar.

 “Sebenarnya pada rapat-rapat terdahulu sudah ada titik temu, sudah akan saling menghibahkan, lokasinya tidak jauh dari kantor kita, dan ini tiba-tiba ada insiden mathok (pasang plang), lha ini yang kita sayangkan,” tutur Sigit. 

 Sigit menuturkan rapat terakhir di Kemendagri,  Kamis, 2 Juli 2020, memang belum ada kata sepakat terkait dengan penyelesaian permasalahan ini. Namun terdapat dua saran alternatif sementara, yaitu Akademi TNI dan Pemkot Magelang menyelesaikan dan menyepakati penggantian lahan dengan aset yang senilai, atau  Pemkot Magelang disarankan kembali menggunakan aset/ gedung yang lama jika kondisi keuangan tidak memungkinan.

 “Ini kan menyangkut permasalahan aset yang besar, dan langkah-langkah itu sudah kita konkritkan dalam 2 tahun terakhir. Bersama DPRD Kota Magelang kita mengalokasikan pendanaan untuk itu, walaupun memang kita sesuaikan dengan kemampuan,” ujarnya.

 Kendati demikian, Sigit meminta agar persoalan ini tidak menimbulkan keseresahan baik bagi jajarannya maupun masyarakat. Kepada jajarannya, ia meminta agar tetap bekerja sebagaimana mestinya dan melayani masyarakat dengan baik. Begitu juga dengan masyarakat supaya tetap beraktifitas seperti biasa. 

“Ini adalah persoalan yang semestinya disikapi dengan kepala dingin. Fokus kita adalah memberikan pelayanan bagi masyarakat, apalagi saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19 dan menjelang Pilkada Kota Magelang. Kondusifitas harus tetap terjaga, kita terus mencari penyelesaian terbaik,”

Tags: Berita MagelangBerita Magelang Hari IniBerita Magelang Terbarupemkot magelang
Previous Post

Terminal Tidar Diambil Alih Pengelolaan Oleh Pemerintah Pusat

Next Post

Publik Bisa Awasi Pemakaian Dana Desa Melalui Aplikasi

Next Post
Publik  Bisa Awasi Pemakaian Dana Desa Melalui Aplikasi

Publik Bisa Awasi Pemakaian Dana Desa Melalui Aplikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling