Magelang, Mnews.id – Hallo gaes buat kalian para pengendara pasti punya Surat Izin Mengemudi (SIM) kan? yups SIM merupakan benda penting yang harus dimiliki dan dibawa saat kalian berkendara. Karena SIM hanya memiliki masa berlaku selama 5 tahun, pastikan kalian selalu memperpanjang SIM ya gaes.
Ingat! jangan sampai kalian telat untuk memperpanjang SIM kalian gaes. Tau nggak sih? kalau kalian sampai telat untuk memperpanjang SIM, kalian akan lebih repot karena harus membuat SIM lagi seperti saat awal kalian membuatnya.
So, pastikan kalian tau kapan masa berlaku SIM kalian akan berakhir. Perpanjang SIM kalian sebelum masa berlakunya habis ya gaes. Buat kalian yang bingung apa saja syarat untuk perpanjang SIM simak ulasan berikut ini ya! pastikan syarat untuk perpanjang SIM sudah kalian siapkan sebelumnya.
Kalian juga bisa memilih untuk mengisi data secara online maupun datang langsung ke samsat ya gaes. Kalau mau menghemat waktu untuk berada di samsat gue saranin buat isi data diri secara online aja gaes. Apalagi di tengah pandemi Corona ini, usahakan berinteraksi seminimal mungkin dan secepat mungkin saat di luar rumah ya gaes.

Kalau kalian ingin mengisi data diri secara online kalian bisa mengunjungi website sim.korlantas.polri.go.id. Kalian bisa mengisi data diri dan mendownload hasilnya untuk selanjutnya di print dan dibawa saat datang ke samsat ya gaes. Setelah selesai mengisi data diri akan muncul kode pembayaran yang bisa kalian bayarkan melalui ATM.
Ini nih yang nggak boleh ketinggalan saat kalian akan memperpanjang SIM, biar tidak bolak-balik kalian bisa menyiapkan syarat-syarat perpanjangan sebelum datang ke samsat gaes. Apa aja syaratnya? ini dia :
1. SIM lama yang akan diperpanjang
2. Fotokopi KTP dan SIM
3. Surat keterangan dokter
kalau kalian sudah mengisi formulir secara online dan sudah diprint kalian bisa menyertakannya dengan bukti pembayaran yang kalian lakukan. Namun, jika kalian tidak mendaftar secara online kalian akan diberi formulir di samsat gaes. Tapi gue saranin kalau ingin menghemat waktu mending daftar secara online aja gaes. Selain nggak perlu nulis pendaftaran di sana kalian juga memiliki kemungkinan untuk mendapat giliran lebih awal karena sudah boking secara online.

Untuk pembayaran perpanjangan SIM C sendiri sejumlah Rp.75.000, sementara SIM A sejumlah Rp.80.000. Kalau kalian memilih pendaftaran secara online kalian bisa membayar lewat ATM, namun ketika kalian memilih offline siapkan uang yang pas ya gaes biar menghemat waktu saat berada di samsat.
Buat kalian warga magelang yang bingung untuk mendapatkan surat keterangan dokter, di deket samsat ada kok gaes. Kalian bisa cek kesehatan di sana dengan menyiapkan 2 lembar fotokopi KTP dan SIM ya gaes. Jangan lupa menyiapkan uang sejumlah Rp.50.000 untuk tes kesehatan mata dan Rp.50.000 untuk tes psikologi. Gue saranin kalau kalian mau selesai cepet dateng pagi-pagi ya biar nggak kelamaan nunggu antrean. Semoga bermanfaat.