Magelang MNews.id– Jalan Raya antara Bandongan hingga Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, akan dilebarkan dari empat meter menjadi tujuh meter.
Pelabaran jalan sejauh 6,4 Km itu, dibiayai DAK (Dana Alokasi Khusus) 2021 lebih dari Rp 26,7 miliar. Pelebaran dilaksanakan usai Lebaran mendatang.
“Tahap awal akan dimulai dengan pengerjaan titik titik yang berpotensi rawan kemacetan,” kata Saefudin Rozi, Kasi Jalan Balai Pengelolaa Jalan Wilayah Magelang, Rabu (31/3/2021).
Membenahi drainase di seputar Balai Desa Trasan, Kecamatan Bandongan. Karena terjadi pendangkalan dasar selokan. Bila hujan, air melimpas ke badan jalan.
“Banjir itu yang banyak dikeluhkan masyarakat pengguna jalan provinsi tersebut,” katanya.
Berikutnya, penambalan pada ruas-ruas jalan yang banyak lubang dan berpotensi dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Jika lubang jalan sudah ditambal maka dapat menampung dan memperlancar arus kendaraan selama Lebaran. Diharapkan, pelebaran Jalan Provinsi ini bisa selesai 26 Oktober 2021.