Magelang Mnews.id – Realisasi fisik tertimbang belanja langsung APBD Kabupaten Magelang 2020, sampai akhir Desember 93,35% dan realisasi keuangan 82,53% di luar kegiatan BOS.
“Dibanding 2019, terjadi penurunan. Tahun sebelumnya realisasi fisik tertimbang 96,17% dan realisasi keuangan 84,10%,” kata Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, Kamis (21/1/2021).
Dalam Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor-Pok) Terpadu Akhir Triwulan IV Tahun Anggaran 2020, dia mengharapkan, hal itu hendaknya jangan sampai terulang lagi.
Ia minta momentum penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Tahun 2022 saat ini dimanfaatkan untuk membuat perencanaan yang lebih baik dan matang.
Sehingga diharapkan akhir periode perencanaan jangka menengah, visi misi Kabupaten Magelang dapat tercapai.
Diungkapkan, kegiatan yang dibiayai di luar APBD, sebanyak Rp14.717.000.000 dari Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota APBD Provinsi Jawa Tengah, Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurut Bupati, realisasi fisik 100% tetapi realisasi keuangan 72,24%. Sumber DAK Fisik Rp78.229.875.665,00 , yang terdiri dari DAK Fisik Reguler dan DAK Fisik Penugasan.
Capaian fisik DAK Fisik Reguler 94,59% dan realisasi keuangan 95,50%. Sedangkan untuk DAK Fisik Penugasan, realisasi fisik 98,72% dan realisasi keuangan 80,49%.
Ia meminta para pengguna anggaran agar segera memerintahkan PPTK untuk menyusun Rencana Kerja Operasional (RKO) sebagai acuan pelaksanaan kegiatan 2021, segera memulai pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2021 dengan mempedomani RKO, Rencana Umum Pengadaan (RUP), maupun anggaran kas yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).