Magelang mnews.id – Pemkab Magelang menargetkan pada 2020 wilayahnya sebagai Open Defacation Free (ODF). Apa maksud ODF ? Artinya warganya tidak lagi buang air besar sembarangan.
Hingga akhir 2019 ini sedikitnya 9 Kecamatan yang sudah mendeklarasikan sebagai kecamatan ODF, yakni Kecamatan Windusari, Ngluwar, Muntilan, Candimulyo, Salaman, Secang, Borobudur, Sawangan dan ditambah Kecamatan Srumbung.
Akses jamban di Kabupaten Magelang saat ini telah mencapai 92,41 persen atau tinggal 7,59 persen lagi untuk mencapai ODF.
“Kita masih memiliki hampir 8,75 persen ditambah Srumbung maka kini terkurangi hampir 1 persen dengan deklarasi ini,”kata Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP dalam acara Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan atau ODF di Kecamatan Srumbung, Rabu (4/12/2019).
Deklaraasi ODF ini, lanjut Zaenal, seiring dengan perubahan paradigma kesehatan, dimana dahulu sakit diobati ke dokter. Namun paradigma saat ini kita harus melakukan pencegahan dari awal.
Derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi empat faktor yakni lingkungan 40 persen, perilaku 30 persen, pelayanan kesehatan 20 persen, dan terakhir adalah genetika atau keturunan yang pengaruhnya 10 persen.
Kesehatan menjadi faktor yang sangat penting, sesuai nawacita Presiden yakni target 100 -0 – 100 harus dipenuhi. Target itu yakni 100 persen akses air munum yang cukup, 0 persen terbebas kawasan kumuh, 100 persen akses sanitasi, dibutuhkan sinergitas semua elemen.
“Kita berharap ini tidak selesai pada seremonial semata. Pemkab Magelang pun terus berusaha memperbaiki derajat kesehatan masyarakat itu melalui sinergitas semua lini,” tegas Zaenal.
Data tim verifikasi Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang menyebutkan, dari 17 desa atau sekitar 14 ribu lebih kepala keluarga (KK) di Kecamatan Srumbung, 11 ribu lebih KK telah memiliki jamban permanen (82 persen). Sedangkan jamban non permanen 0 persen. Bahkan dari data itu, 3 desa diantaranya masuk dalam kategori desa menonjol lulus paripurna sempurna ODF yakni Sudimoro, Kamongan dan Desa Srumbung.