
Magelang MNews.id – Pemkab Magelang kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD itu dilaksanakan melalui video conference di Ruang Command Center Pusaka Gemilang, Setkab Magelang.
“Penghargaan ini akan memotivasi jajaran Pemkab Magelang untuk bekerja lebih baik dan berhati-hati dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Bupati Zaenal Arifin SIP, Selasa (19/5).
Penghargaan WTP 2020 diberikan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) kepada 12 daerah, yakni Pati, Grobogan, Kebumen, Kabupaten Pekalongan, Jepara, Klaten, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pemalang, Rembang, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Banyumas.
Kepala Perwakilan BPK Jateng, Ayub Amali, menegaskan bahwa, tidak ada prosedur pemeriksaan yang dikurangi meski ditengah pandemi covid-19.
“Hanya beberapa metode saja yang kami modifikasi atau kami sesuaikan dengan kondisi yang ada, antara lain, terkait perolehan bukti melalui teknologi informasi dan konfirmasi terhadap beberapa pihak yang dilakukan secara online,” tuturnya.
Diharapkan, penghargaan ini bisa memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.