Magelang MNews.id- Bupati Magelang Zaenal Arifin menetapkan sembilan Desa Wisata, untuk mendukung pengembangan Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
Yakni Desa Temanggung, Desa Kebonlegi, Desa Pogalan, Desa Temanggal, Desa Tegalarum, Desa Ngargogondo, Desa Kebonsari, Desa Kembanglimus, dan Desa Mangli.
Penetapan 9 Desa Wisata tersebut, selaras dengan misi pembangunan kepariwisataan daerah, yakni menjadikan Kabupaten Magelang sebagai tujuan wisata kualitas unggulan.
Bupati menjelaskan, Desa Wisata diciptakan untuk pemberdayaan serta mengakomodir geliat wisatawan yang mengalami kejenuhan terhadap bentuk wisata moderen dan hingar bingarnya keramaian kota.
“Dengan mengunjungi Desa Wisata, para pelancong akan merasakan kehidupan alam pedesaan, dapat berinteraksi dengan masyarakat dan menikmati aktivitas sosial budaya,” katanya, Kamis(18/3/2021).
Menurut dia, pengembangan Desa Wisata hendaknya didukung dengan manajemen atau pengelolaan kelembagaan yang solid, fleksibel, sederhana serta dinamis.
Termasuk didalamnya pengusahaan kegiatan ekonomi yang bisa dikembangkan dari UKM (Usaha Kecil Menengah) di Desa Wisata. Dengan demikian akan tumbuh rasa memiliki terhadap perkembangan pariwisata di desanya.
Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Ahmad Husein mengemukaan,jumlah Desa Wisata di daerah itu 57. Yang memilikiSurat Keputusan Bupati 34.
“Rinciannya, 6 Desa Wisata dengan SK Pencanangan, 28 SK Penetapan, dan selebihnya belum memiliki SK (perintisan),” jelasnya.