Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Kabupaten Magelang Targetkan Jadi Tujuan Wisata Kualitas Unggulan

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
Maret 18, 2021
in News
0
Kabupaten Magelang Targetkan Jadi Tujuan Wisata Kualitas Unggulan

Penyerahan SK Penetapan Desa Wisata

23
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang MNews.id- Bupati Magelang Zaenal Arifin menetapkan sembilan Desa Wisata, untuk mendukung pengembangan Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.

Yakni Desa Temanggung, Desa Kebonlegi, Desa Pogalan, Desa Temanggal, Desa Tegalarum, Desa Ngargogondo, Desa Kebonsari, Desa Kembanglimus, dan Desa Mangli.

Penetapan 9 Desa Wisata tersebut, selaras dengan misi pembangunan kepariwisataan daerah, yakni menjadikan Kabupaten Magelang sebagai tujuan wisata kualitas unggulan.

Bupati menjelaskan, Desa Wisata diciptakan untuk pemberdayaan serta mengakomodir geliat wisatawan yang mengalami kejenuhan terhadap bentuk wisata moderen dan hingar bingarnya keramaian kota. 

“Dengan mengunjungi Desa Wisata, para pelancong akan merasakan kehidupan alam pedesaan, dapat berinteraksi dengan masyarakat dan menikmati aktivitas sosial budaya,” katanya, Kamis(18/3/2021).

Menurut dia, pengembangan Desa Wisata hendaknya didukung dengan manajemen atau pengelolaan kelembagaan yang solid, fleksibel, sederhana serta dinamis.

Termasuk didalamnya pengusahaan kegiatan ekonomi yang bisa dikembangkan dari UKM (Usaha Kecil Menengah) di Desa Wisata. Dengan demikian akan tumbuh rasa memiliki terhadap perkembangan pariwisata di desanya. 

Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Ahmad Husein mengemukaan,jumlah Desa Wisata di daerah itu 57. Yang memilikiSurat Keputusan Bupati 34.

“Rinciannya, 6 Desa Wisata dengan SK Pencanangan, 28 SK Penetapan, dan selebihnya belum memiliki SK (perintisan),” jelasnya.

Previous Post

Gus Yusuf : Rasulullah Memberi Contoh Kepemimpinan yang Mengutamakan Kepentingan Umat

Next Post

Tak Ada Pesta Perayaan HUT ke 37 Kota Mungkid

Next Post
Antisipasi Munculnya Klaster Baru Posko Pengamanan Covid-19 Dihidupkan Lagi

Tak Ada Pesta Perayaan HUT ke 37 Kota Mungkid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling