Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Kampung Boton Nambangan Deklarasi Jadi Kampung Bebas Narkoba

Ida Ratnasari by Ida Ratnasari
Oktober 12, 2022
in News, Pemkot Magelang, Trending
0
Kampung Boton Nambangan Deklarasi Jadi Kampung Bebas Narkoba
14
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Kampung Boton Nambangan, Kelurahan Magelang, Kota Magelang, dicanangkan Pemerintah Kota Magelang sebagai Kampung Bebas Narkoba tahun 2022. Pencanangan ini wujud komitmen dan kesungguhan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang membahayakan generasi muda. 

Pencanangan dilakukan atas kerjasama dan komitmen bersama stakeholder dari unsur tokoh masyarakat, Pemkot Magelang, Polri, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan. Hadir pula Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang dan pejabat forpimda Kota Magelang. 
Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz mengatakan peranan para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran narkoba. Seluruh komponen harus guyup rukun.

“Peranan Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat sangat penting, maka program ini harus dengan guyup rukun. Mengatasi masalah narkoba tidak bisa sendiri,” kata Dokter Aziz.

Dia berharap, kegiatan ini tidak sekadar ceremonial namun harus tidak lanjut yang berkesinambungan sehingga tujuan bebas narkoba benar-benar tercapai.

“Setelah pencanangan ini kemudian selesai, tidak, tapi harus ada pengisian, indikatornya apa dan sebagainya,” tegas Dokter Aziz.

Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas, Agus Satiyo Hariadi mengemukakan pencanangan ini adalah salah satu wujud pembinaan bagi masyarakat Kota Magelang, khususnya dalam rangka stabilisasi daerah, dalam upaya pencegahan penyebaran narkoba yang berbahaya bagi generasi.

“Ini sekaligus sebagai ajang menyerap aspirasi warga Kota Magelang terkait pemberantasan Narkoba. Kemudian membentuk jejaring anti narkoba sejak dini, dimulai dari tingkat bawah di level masyarakat dan meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat,” papar Agus.

Ketua RW 04 Kampung Boton Nambangan Eko Basuki mengutarakan, pencanangan Kampung Bebas Narkoba ini merupakan realisasi dari hasil Musrenbang. Pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pencanangan ini.

“Harapan kami seluruh warga dan generasi muda di RW 4 menjauhi, menghindari, narkoba. Kalau ada, nanti kita akan laporkan ke Kepolisian,” tandasnya. (pemkotmgl)

Previous Post

Dinas Pertanian Jateng Borong Tomat dan Kubis untuk Dibagikan Gratis Kepada Masyarakat Magelang

Next Post

Wali Kota Tinjau Lapangan Paket Pekerjaan Strategis Kota Magelang

Next Post
Wali Kota Tinjau Lapangan Paket Pekerjaan Strategis Kota Magelang

Wali Kota Tinjau Lapangan Paket Pekerjaan Strategis Kota Magelang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling