Magelang MNews.id – Jumlah penderita positif covid-19 di Kabupaten Magelang Sabtu (30/5) 72 orang. Mereka masih dalam perawatan. Sedangkan yang meninggal tiga orang dan sembuh 27 orang.
Pertambahan jumlah penderita positif covid-19 di daerah itu relatif cepat. Karena Minggu (17/5) masih 48 orang, dan 11 orang dinyatakan sembuh serta dua meninggal.
Sedangkan PDP(Pasien Dalam Pengawasan) juga bertambah. Minggu (17/5) masih 23 orang, sekarang 28. Yang pulang dalam kondisi membaik, waktu itu 112 bertambah menjadi 131. Yang meninggal berstatus PDP juga bertambah dari 22 menjadi 25 orang.
Wakil Ketua Lakpesdam (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Magelang, Drs H Suwarsa, mengatakan, bertambahnya data penderita positif corona, tersebut, diduga keras akibat belum sepenuhnya masyarakat menyadari bahwa virus ini bahaya, mudah menular melalui manusia
“Disamping itu, kurang disiplinnya sebagian warga mematuhi imabauan pemerintah untuk jaga jarak (physical distancing),” katanya.
Menurut dia, pasien yang positif corona di Kabupaten Magelang, kebanyakan alumni Gowa dan orang yang pernah kontak fisik dengan mereka.
Suwarsa berpendapat, Pemkab Magelang hendaknya jangan memakai pola karantina mandiri bagi orang yang sudah dinyatakan positif corona, meskipun yang bersangkutan dalam kondisi OTG (Orang Tanpa Gejala).
Ia menegaskan, karantina mandiri tidak efektif karena sebagian dari mereka cenderung tidak disiplin. Masih melakukan aktivitas sosial, sehingga menularkan pada yang lain.
“Karantina mandiri tidak bisa dikontrol secara penuh. Karena itu Pemerintah hendaknya menyiapkan tempat karantina khusus OTG,” ujarnya.
Ia berpendapat, perlunya keterbukaan informasi tentang data identitas pasien covid-19. Tujuannya, agar masyarakat bisa lebih menyesuikan diri dengan lingkungan sekitarnya. Tetapi untuk itu, hendaknya dibarengi edukasi kepada masyarakat, agar bijak dalam menyikapi warga yang positif corona, karena hal ini bukan aib.
“Segera melakukan tracing dan rapid test secara cepat bagi warga yang pernah dan telah kontak fisik dengan orang yang sudah dinyatakan positif, agar tidak menularkan pada yang lain, dan perlu di karantina sampai ada kepastian hasilnya,” tuturnya.