Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Pegawai Terpapar Covid-19, Dispendukcapil Kabupaten Magelang Tutup Masyarakat Dilayani Secara Online

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
Januari 29, 2021
in News, Trending
0
Pegawai Terpapar Covid-19,  Dispendukcapil Kabupaten Magelang Tutup Masyarakat Dilayani Secara Online
138
SHARES
306
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Disdukcapil (Dinas Kependudukan Catatan Sipil) Kabupaten Magelang melakukan sterilisasi ruangan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19.  

“Karena dua pegawai dinas itu positif terpapar Virus Corona dan dua lagi bergejala. Hari ini (29/1/2021) kami tidak melayani administrasi kependudukan,” kata Drs Edy Susanto, Kepala Disdukcapil Kabupaen Magelang, Jumat (29/1/2021).

Karena itu terhitung mulai 1 – 5 Februari 2021, Disdukcapil Kabupaten Magelang tidak mengadakan pelayanan secara tatap muka kecuali perekaman KTP-EL, pencatatan perkawinan dan legalisir dokumen.

Langkah Disdukcapil itu merujuk Surat Edaran Bupati Nomor 800/2003/22/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Magelang,

Bagi masyarakat yang akan melakukan perbaharuan data, bisa memanfaatkan layanan fasilitas online. Diantaranya melalui website http://pelayanan-disdukcapil.magelangkab.go.id/ atau bisa mendownload aplikasi Genduk Manis secara langsung di playstore.

Bagi yang ingin melakukan pendaftaran KK, KIA, Surat Pindah, pendaftaran rekam E-KTP , atau pendaftaran cetak KTP-EL bisa melalui WA.  Format pendaftaran melaui WA untuk KK, KIA, Surat Pindah ke nomor 081327824897 dengan format: #BANTUAN.

Sedangkan untuk pendaftaran rekaman KTP-ELmelalui WA dengan format #REKAM#NIK#NAMA kirim ke 087775945389.

Adapun untuk pendaftaran cetak KTP-EL melalui WA dengan format #KTP#NIK#KK#NAMA#DESA#KECAMATAN#RUSAK/HILANG/RUBAH DATA kirim ke  087775945389.

Tags: pemkab magelang
Previous Post

PAD Kota Magelang Tahun 2020 Melebihi Target

Next Post

Vaksinasi Kota Magelang Capai 77,7 %, Peserta Tidak Lolos Skrining Gagal Divaksin

Next Post
Vaksinasi Kota Magelang Capai 77,7 %, Peserta Tidak Lolos Skrining Gagal Divaksin

Vaksinasi Kota Magelang Capai 77,7 %, Peserta Tidak Lolos Skrining Gagal Divaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling