Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Kecepatan Kendaraan yang Melintas Di Permukiman Wisata Tidak Boleh Lebih Dari 30 Km/jam

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
November 6, 2021
in Semua
0
Kecepatan Kendaraan yang Melintas Di Permukiman Wisata Tidak Boleh Lebih Dari 30 Km/jam
11
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang MNews.id –Laju kendaraan di lokasi kawasan super prioritas pariwisata Borobudur sesuai Undang-undang tidak boleh lebih dari 30 Km per jam. Aturan ini berlaku bagi mobil, motor, sepeda dan sebagainya di permukiman wisata.

“Karena itu ada kampanye Jaga Laju 30 Km/jam,” kata Menteri Perhubungan BudiKarya Sumadi, Sabtu (6/11/2021), dalam acara Pekan Nasional Keselamatan Jalan Tahun 2021 .

Kegiatan Pekan Nasional Keselamatan Jalan diselenggarakan di  Taman Lumbini Kompleks Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB) Kabupaten Magelang, dengan protokol kesehatan yang ketat .

“Berbicara Undang-undang, ada keharusan untuk mewujudkan pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar serta sehat. Terlebih lagi di kawasan super prioritas pariwisata Borobudur,” katanya.

Untuk mencegah terjadi crossing yang menbahayakan di Borobudur, ia mengusulkan jalan khusus untuk pesepeda dan pejalan kaki. Kemudian, angkutan orang, seperti yang sudah ada di Borobudur yakni VW Club.

Menurut Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020  tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan, dapat menjadi panduan untuk bisa tetap berkendara dengan aman dan mengutamakan keselamatan.

“Untuk itu diharapkan seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas, dan selalu berkendara dengan baik. Karena untuk mewujudkan keselamatan jalan harus diawali dari diri sendiri, keluarga, masyarakat,” katanya.

Previous Post

Direkomendasikan Perbaikan Jalan Raya Secang –Krincing Untuk Cegah Kecelakaan

Next Post

Para Pedagang Pasar Kaliangkrik Siap-siap Boyongan ke Bangunan Pasar Baru yang Megah

Next Post
Para Pedagang Pasar Kaliangkrik Siap-siap Boyongan ke Bangunan Pasar Baru yang Megah

Para Pedagang Pasar Kaliangkrik Siap-siap Boyongan ke Bangunan Pasar Baru yang Megah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling