MAGELANG – Sudah hampir kurang lebih lima bulan ini pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tinggal di rumah saja atau melakukan karantina mandiri. Karantina yang dilakukan paling tidak selama 14 hari demi kepentingan bersama, yakni memotong mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19 yang bisa cepat menular apabila banyak terjadi kontak fisik antar satu orang dengan yang lainnya. Sebab penyebaran virus corona atau covid-19 kian mewabah.
Sejak adanya pandemi covid-19 aspek pendidikan menjadi kacau. Dampak dari pandemi covid-19 ini tentunya sedikit menghambat Mahasiswa PGSD Universitas Muhammadiyah Magelang (UMMgl) dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran secara tatap muka di kampus. Sebab menurut surat edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan covid-19 pada satuan pendidikan, dan nomor 36962/MPK.A/HK/2020 mengharuskan mahasiswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran secara online di rumah atau study from home.
Menindaklanjuti surat edaran dari Mendikbud tersebut maka Rektor Universitas Muhammadiyah Magelang Dr. Suliswiyadi, M.Ag Nomor: 089/II.3.AU/A2020 membuat surat edaran mengenai perpanjangan kuliah daring dan bekerja dari rumah. Pembelajaran yang dilakukan diantaranya pembelajaran daring menggunakan MOCA (My Online Class) dan pembelajaran berbasis internet seperti aplikasi pendukung yaitu Zoom dan web lainnya yang relevan. Pembelajaran ini dilakukan mulai pada tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan hari ini sesuai dengan surat edaran yang diberikan oleh kampus.
Namun akhir-akhir ini pada masa new normal telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim bahwa proses kegiatan pembelajaran secara tatap muka boleh diizinkan apabila sebuah lembaga pendidikan berada dalam zona hijau saja. Menindaklanjuti hal tersebut maka Universitas Muhammadiyah Magelang mencoba melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka melalui fase transisi. Fase transisi yaitu periode edukasi dan pembiasaan terhadap pola hidup aman dan sehat sesuai protokol covid-19. Kegiatan pembelajaran pada fase transisi ini dilakukan selama satu hari dalam satu minggu, dan harus menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan maksimal 18 mahasiswa dalam setiap ruangan.
Berdasarkan wawancara dengan narasumber yaitu Aldhysma Tresna Jati salah satu mahasiswa semester 6 Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Magelang, “kegiatan yang saya lakukan selama adanya pandemi covid-19 ini yaitu tetap berada di rumah dan menerapkan protokol-protokol kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 dan melakukan kegiatan sehari-hari seperti pembelajaran daring melalui MOCA (My Online Class) maupun pembelajaran berbasis internet. Berhubung pada saat ini sedang melaksanakan kegiatan UAS, maka narasumber melalukan kegiatan mengerjakan tugas-tugas UAS berupa take home yang dilakukan secara online melalui MOCA (My Online Class),” ujar Aldhysma, Sabtu (1/8).
“Selain itu untuk menghilangkan rasa kejenuhan ketika berada di rumah saya juga melakukan kegiatan layaknya masyarakat pada umumnya, yaitu bermain sosial media, menonton film, menonton televisi, bereksperimen memasak, melakukan tugas rumah tangga, olahraga dan beristirahat, namun terkadang saya juga pergi ke kampus untuk melakukan kegiatan pembelajaran. Seperti melakukan bimbingan seminar proposal, mengumpulkan tugas yang harus dilakukan secara tatap muka, dan mengikuti perkuliahan micro teaching yang harus dilakukan secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol-protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan tubuh,” terangnya.
“Mengenai penerapan protokol kesehatan di dalam kampus, mahasiswa tetap dihimbau untuk mentaati dan menerapkan protokol-protokol kesehatan,” imbuh dia.
Protokol kesehatan yang pertama yaitu wajib untuk cek suhu. Sebelum masuk area kampus, mahasiswa akan dicek suhunya oleh security dengan menggunakan thermogun. Sesuai aturan protokol kesehatan mahasiswa harus berada dalam kondisi sehat. Protokol kesehatan yang kedua yaitu wajib untuk selalu memakai masker. Protokol kesehatan yang ketiga yaitu wajib menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pada tempat yang sudah disediakan atau menggunakan handsanitizer. Kemudian protokol kesehatan yang keempat yaitu menjaga jarak dengan orang lain minimal 1,5 meter. Jaga jarak juga dikenal dengan istilah physical distancing. Jaga jarak ini untuk menghindari terjadinya penyebaran virus. Protokol kesehatan yang terakhir yaitu selalu menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan yang bergizi dan diimbangi dengan selalu berolahraga.