Magelang Mnews.id – Ini dia kebijakan baru disaat darurat Covid-19 Pemerintah Kota Magelang menutup akses jalan menuju dalam kota.
Dinas Perhubungan Kota Magelang memasang portal portable tepat di pertigaan Kebonpolo Jl A Yani mulai pukul 15.00 Senin (30/3). Dengan demikian akses jalan dari arah Semarang wajib belok kiri melalui Jl Urip Sumoharjo.
“Ini meruapakan pembatasan kendaraan luar kota masuk ke jalan utama di Kota Magelang tersebut dilakukan sejak Senin ( 30/3) pukul 15.00 WIB,” kata Kabid Lalu-Lintas dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Magelang, Noor Singgih, di sela -sela penutupan arus di simpang tiga Kebonpolo, Senin ( 30/3) sore.

Dikatakannya, pembatasan kendaraan yang akan masuk ke dalam Kota Magelang tersebut hanya diperuntukkan untuk kendaraan yang berasal dari luar kota. Sedangkan, bagi masyarakat Kota Magelang yang akan berpergian menuju arah dalam kota, seperti Alun-Alun, Pecinan dan lainnya masih bisa melewati Jalan A Yani setelah pertigaan Kebonpolo. Dengan menggunakan jalur angkot masuk ke Terminal Kebonpolo.

Sedangkan, kendaran dari luar kota ( Semarang, Temanggung , Wonosobo dan lainnya) yang akan berpergian ke arah Yogyakarta atau Purworejo, diarahkan berbelok ke kiri melewati Jalan Urip Sumoharjo, Canguk, Jalan Soekarno-Hatta.
Sesampainya di simpang Artos bisa melanjutkan perjalanan sesuai arah yang dituju.
Dalam pantauan di simpang tiga Kebonpolo, di Jalan A Yani yang berada di sebelah barat pertokoan eks PJKA Kebonpolo tersebut, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Magelang memasang water barrier (pembatas jalan yang diisi air) dan besi plang penutup untuk menutup akses jalan dari arah Semarang? Temanggung.
Noor Singgih juga menjelaskan, pembatasan kendaraan yang masuk ke dalam Kota Magelang tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona ke wilayah Kota Magelang dari daerah lain.
“Kami belum bisa memastikan sampai kapan pembatasan tersebut akan dicabut. Selain itu, dalam dua tiga hari ke depan pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Nantinya kita akan evaluasi dan sampai kapan dilaksanakan kita belum tahu,” ujarnya.
Dikatakannya, selain ruas Jalan A Yani di simpang tiga Kebonpolo, pihaknya juga akan menutup arus lalu lintas dari arah selatan yakni dari Yogyakarta menuju arah kota, di simpang tiga Soka ( depan Hotel Trio) yang menuju arah Jalan Jenderal Sudirman.
“Kami juga sedang mengkaji, untuk pembatasan kendaraan yang masuk ke dalam kota dari arah Barat ( Purworejo),” ujarnya.