Magelang MNews.id – Karena keterbatasan anggaran, dari 41 organisasi kemasyarakatran pemuda di Kabupaten Magelang, tercatat baru sekitar 20 yang bisa difasilitasi/
“Banyak potensi dari pemuda Kabupaten Magelang yang bisa dikembangkan, namun sayangnya fasilitasi itu belum maksimal,” kata Ariyanto, Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kabupaten Magelang, Rabu (24/5/2023).
Dalam Rapat Koordinasi Kepemudaan di Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, ia mengharapkan, munculnya regulasi yang mengatur gerak bagi pemuda dalam bentuk Perda Kepemudaan.
“Karena hal ini sesuai dengan visi Bupati Magelang terkait dengan pemberdayaan pemuda,” katanya.
KNPI menghendaki dukungan baik dari sisi legalitas berupa Perda Kepemudaan. Sehingga kelak bentuk fasilitasi pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda, bisa sampai tingkat desa.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga diwakili, Kepala Bidang Kepemudaan Disparpora Kabupaten Magelang, Edi Suharto, mengemukakan, berubahnya pola relasi masyarakat akibat arus modernisasi dan kemajuan teknologi informasi.
“Pesatnya perkembangan teknologi informasi ibarat pisau bermata dua. Satu sisi memberikan jaminan kecepatan informasi, sehingga membantu para pemuda untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan skill. Namun pada sisi yang lain membawa dampak yang negatif,” tuturnya.