Magelang Mnews.id – Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) luncurkan aplikasi “PeduliLindungi” di sistem android. Peluncuran aplikasi ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dilansir dari www.kominfo.go.id aplikasi ini dapat mengidentifikasi orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19, atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).
“Melalui aplikasi tersebut pengguna dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja ia melakukan kontak” Ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, pada Rabu, (8/4).

Sempat beredar hoax yang menyebutkan aplikasi tersebut tidak aman karena rawan pishing dan malware. Menanggapi isu tersebut Menteri Kominfo menegaskan dalam Konferensi Pers di Gedung BNPB tentang sosialisasi aplikasi “PeduliLindungi” di Jakarta, Sabtu (18/4) bahwa aplikasi tersebut aman digunakan.
“Kementerian Kominfo telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 171 Tahun 2020 yang menetapkan, aplikasi PeduliLindungi sebagai aplikasi untuk penyelenggaraan tracing, trackin, dan fensing dengan infrastuktur sistem dan aplikasi telekomunikasi.” Kata Menteri Johnny.
Aplikasi tersebut sudah bisa di download melalui Play Store untuk android, dan App Store untuk iOS Apple. Sejak diluncurkan aplikasi PeduliLindungi sudah diunduh sebanyak 1.915.874 user.

Menteri Kominfo juga menghimbau masyarakat untuk mengunduh aplikasi tersebut guna menekan penyebaran Covid-19. Yuk buat kalian yang belum mengunduh segera unduh di Play Store.
PeduliLindungi menggunakan data yang diproduksi oleh gatget dengan bluetooth aktif untuk merekam informasi yang dibutuhkan. Cara untuk menggunakan aplikasi ini juga sangat mudah lhoo. Kalian bisa mendownload terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi di Play Store dan App Store. Berikut cara pengaplikasiannya!
1. Buka aplikasi yang telah terinstal Pahami apa yang ditampilkan aplikasi tersebut kemudian pilih “Lanjut” dan pilih “Partisipan”

2. Isikan nama lengkap dan nomor telepon selanjutnya pilih “Next” di bagian kanan atas.
3. Masukkan kode OTP yang telah dikirim ke nomor telepon selanjutnya pilih “Next”
4.”Baca persetujuan yang ditampilkan emudian “Next” lagi, pendaftaran akun telah selesai

5. Pastikan bluetooth ponsel anda selalu dalam keadaan menyala.