Magelang MNews.id – Rencana pembangunan TPU (Tempat Pemakaman Umum) Covid-19 di Dusun Srowol, Desa Progowati, Kecamatan Mungkid, sulit dilaksanakan tahun ini.
Bahkan Komisi III DPRD Kabupaten Magelang mengharapkan, lokasi calon TPU Covid-19 dialihkan ke wilayah lain yang memadai dari aspek keluasan dan jauh dari pemukiman
Komisi III menolak untuk mengalokasikan anggaran Rp 600 juta dalam APBD Perubahan 2021. “Namun Komisi III tidak menolak rencana pembangunan TPU Covid-19,” kata Yusuf Sakir, Ketua Komisi III, Senin (27/9/2021).
Dari surat warga Srowol yang diterima Komisi III, diketahui masyarakat menolak rencana pembangunan TPU Covid-19 di dusun itu. “Mestinya perencanaan dipersiapkan lebih matang dan sesuai aturan yang berlaku. Antara lain, diadakan fasibility studi (FS) dan sosialisasi sebelum penentuan lokasi,” tuturnya.
Mengutip keterangan warga Srowol, bahwa calon lokasi TPU Covid-19 di dusun itu, dekat pemukiman padat penduduk, berjarak kurang dari 100 meter, dekat jalur wisata, sehingga tak menguntungkan bagi pelaku usaha pariwisata, serta masuk kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN).
Dalam rapat dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) pekan lalu, disepakati untuk memindah rencana pengadaan tanah TPU di Srowol, ke lokasi lain.
Hal itu diakui oleh Kepala DPRKP, Kunta Hendradata. Terkait hasil pembahasan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPRD tersebut sudah disampaikan kepada pimpinan.
Mengenai anggaran biaya pembangunan TPU Covid-19 Rp 600 juta untuk sementara dipending. Adapun langkah-langkah lebih lanjut, masih menunggu petunjuk dari pimpinannya.