Magelang Mnews.id – Kota Magelang sempat merilis statusnya berwarna hijau dalam Pandemi Covid-19. Namun ada fakta baru yang mengejutkan bahwa Kota Magelang masih ketegori zona orange dengan risiko penularan kategori sedang.
Berikut ini penjelasan dari Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang dr Majid Rohmawanto.
1.Ada Resiko Penularan Orang ke Orang
Menurut dr Majid, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah per 26 Juni 2020, angka Rt (Reproduksi efektif) Kota Magelang adalah 0,14.
Jika angka Rt di bawah satu, menurutnya, maka masih ada peluang penyakit itu menular ke orang, meskipun potensinya lebih rendah. Ini artinya, kasus Covid-19 di Kota Magelang sudah bisa dikendalikan setelah Pemkot memberlakukan sejumlah upaya percepatan penanganan Covid-19.
”Angka Rt Kota Magelang 0,14. Dengan angka ini, kita peringkat 17 daerah di Jawa Tengah yang memiliki angka Rt kurang dari 1,” jelas
2.Hitungan Berdasarkan Indikator Potensi Penularan Cukup Tinggi
dr Majid menjelaskan, zonasi risiko dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan, meliputi indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan masyarakat.
“Berdasarkan hitungan indikator-indikator tersebut, Kota Magelang memiliki skor sebesar 1,93. Artinya, potensi penularan virus corona di Kota Magelang itu masih cukup tinggi,” jelas Majid.
3.Laju Insidensi Covid-19 akan Selalu Tinggi Karena Penduduknya Hanya 150.000 Jiwa
dr Majid menjelaskan, potensi penularan dinilai masih tinggi disebabkan beberapa kendala, antara lain laju insidensi (perbandingan suatu kejadian dengan jumlah penduduk) kasus positif per 100.000 penduduk akan selalu tinggi, karena jumlah penduduk Kota Magelang kurang dari 150.000 jiwa.
“Jadi mesti berat, begitu muncul 1 kasus, maka laju insidensi kita langsung tinggi,” katanya.Kemudian, faktor lainnya adalah banyaknya para pendatang dari luar daerah yang berisiko menyumbang angka kesakitan dan kurangnya kedisiplinan masyarakat di area publik dalam mematuhi protokol kesehatan.
4.Masyarakat Belum Care Terhadap Pasien Covid-19
Masih ada stigma bagi pasien atau orang yang positif Covid-19, stigma itu tidak hanya menimpa diri pasien saja tapi juga keluarga dan lingkungan. Masih butuh edukasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi stigma yang menyebabkan orang tidak jujur jika mengalami gejala Covid-19.
“Masih ada masyarakat yang belum menerima pasien dengan karantina mandiri, sementara pasien sudah bosan di rumah sakit,” ungkapnya.
Oleh karena itu menurutnya, perlu edukasi dari seluruh elemen masyarakat termasuk penerapan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan masing-masing. Hal ini harus dilakukan guna menekan potensi penularan dan bisa menerima pasien dengan tanpa gejala.
Ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memprioritaskan wilayah dengan risiko penularan tinggi. Upaya yang dilakukan antara lain dengan mengerahkan lebih banyak personel TNI dan Polri untuk memitigasi penularan yang lebih luas.
5. Melibatkan Seluruh Tokoh Masyarakat
Selanjutnya, gugus tugas di tingkat daerah juga bisa melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, dan antropolog dalam mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya Covid-19 dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu, berdasarkan data 30 Juni 2020 menyebutkan total kasus positif Covid-19 di Kota Magelang masih di angka 33, dengan rincian pasien dirawat di rumah sakit 0, karantina mandiri 1 orang, sembuh 28 orang dan meninggal dunia 4 orang.Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito merasa bersyukur kasus Covid-19 di wilayahnya sudah turun drastis. Namun ia mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitas kegiatan dimanapun berada dan tetap displin pada protokol kesehatan.
“Saya mengharapkan masyarakat Kota Magelang saat ini tidak perlu bepergian kecuali penting/mendesak, dan tidak menerima tamu dari luar kota untuk bermalam,” katanya.Sigit mengaku sudah menginstruksikan camat, lurah, ketua RW dan ketua RT untuk dapat melaksanakan instruksi tersebut. Sebab, selama ini pasien yang positif terpapar Covid-19 memiliki riwayat usai berkunjung atau menerima tamu dari luar kota.“Semua ini kita lakukan tidak lain semata-mata agar rakyat tetap sehat,” tegas Sigit.