News

Langkah Pemerintah untuk Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020

By Ida Ratnasari

May 10, 2020

Mnews.id – Tahap penerimaan siswa/siswi/taruna/taruni sekolah kedinasan dijadwalkan berlangsung pada bulan April 2020. Namun, karena adanya wabah Covid-19 maka rencana tersebut ditunda dan dijadwalkan kembali dilaksanakan pada awal Juni 2020.

Dilansir dari menpan.go.id rencananya seleksi sekolah kedinasan akan tetap dilaksanakan pada tahun ini. Maka dari itu pemerintah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi seleksi tersebut. Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan jadwal pelaksanaan seleksi tetap memperhatikan kebijakan pemerintah terkait status darurat Covid-19 apabila terdapat perubahan.

“Dipandang perlu untuk melakukan langkah-langkah antisipasi pendaftaran dan seleksi calon siswa/siswa/taruna/taruni pada sekolah kedinasan.” Isi yang tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan nomor B/435/M.SM.01.00/2020.

Sumber : siedoo.com

Surat tersebut ditujukan kepada Kementerian dan lembaga pengelola sekolah kedinasan serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Antaralain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Surat yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meminta kepada kementerian dan lembaga pengelola sekolah kedinasan untuk membuka pendaftaran sekolah kedinasan terkait. Namun, Kementerian Keuangan sebagai pengelola Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN tidak membuka pendaftaran pada tahun ajaran 2020. Hal tersebut sesuai dengan surat dari Kementerian Keuangan dengan nomor : S-75.1/MK.1/2020 tertanggal 23 MAret 2020.

Sumber : kampusaja.com

Rencana kegiatan pendaftaran dijadwalkan menjadi 4 tahap, yaitu pengumuman pendaftaran dijadwalkan mulai 1 Juni 2020, pendaftaran di SSCASN-BKN tanggal 8-23 Juni, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada bulan Juli, dan pelaksanaan seleksi lanjutan yang diserahkan pada masing-maisng kementerian/lembaga.

“Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan harus sesuai dengan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.” lanjut isi surat bertanggal 6 Mei tersebut.