Magelang Mnews.id – Gempa multifase Gunung Merapi sangat tinggi, demikian halnya deformasinya. Kondisinya diatas letusan 2006, tetapi masih dibawah letusan 2010.
Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Magelang, Drs Edy Susanto, mengemukakan, BPPTKG memberikan rekomendasi, bahwa potensi letusannya adalah eksplosif.

“Oleh karena itu ancaman bahayanya adalah lontaran material sampai ke permukiman warga,” katanya, jumat (6/11/2020).
Untuk itu Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP akan segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Darurat Merapi. Setelah itu mulai proses evakuasi.
Karena jarak lima kilo meter dari puncak Merapi harus dikosongkan. Sementara jarak Dusun Babadan I hanya 4,5 km dan Babadan II berjarak lima kilo meter.
Dalam siaran pers Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Kamis (5/11/2020, status Gunung Merapi ditngkatkan dari Waspada Level II menjadi Siaga Level III.
“Berdasarkan evaluasi data pemantauan, disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk,” kata Hanik Humaida, Kepala BPPTKG.
Ia menjelaskan, Gunung Merapi memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan gempa vulkanik dalam dan rangkaian letusan eksplosif sampai 21 Juni 2020.
“Aktvitas vulkanik terus meningkat sampai sekarang dan bisa berlanjut menjadi erupsi yang membahayakan penduduk,” tuturnya.
Untuk Kabupaten Magelang, yang dinyatakan bahaya, hanya Kecamatan Dukun, yang meliputi Desa Ngargomulyo mencakup Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar.
Kemudian, Desa Krinjing (Trayem, Pugeran, Trono) dan Desa Paten (Babadan I dan Babadan II)