Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Masa Jabatan BPD Kabupaten Magelang Diperpanjang 2 Tahun

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
Desember 5, 2024
in Semua
0
Masa Jabatan BPD Kabupaten Magelang Diperpanjang 2 Tahun
11
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang MNews.id – Masa Kerja pimpinan dan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Kabupaten Magelang diperpanjang 2 tahun, yakni dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Surat Keputusan Bupati Magelang tentang perpanjangan masa jabatan tersebut, disampaikan Pj Bupati Sepyo Achanto kepada 2.503 anggota BPD, Kamis (5/12/2024).

Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dispermades, Katon Dwiandito menjelaskan, perpanjang masa jabatan ini dalam rangka memenuhi amanat undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 perubahan undang-undang Desa No 6 Tahun 2014.

Dalam pidatonya, Pj Bupati mengharapkan, Sebagai BPD berkolaborasi dengan Pemerintah Desa, untuk melakukan hal-hal terkait kegiatan program desa untuk kemajuan desa.

“Juga,  menyelesaikan program pemerintah seperti stunting, kemiskinan ekstrim dan pengangguran,” katanya.

Meski demikian hendaknya BPD tetap menjaga tugas dan fungsi utamanya, yaitu melakukan pengawasan pembangunan, penggunaan anggaran dan penggunaan APBDes.

Hal ini merupakan satu kesatuan yang harus dilakukan untuk menjaga situasi harmonis di desa, bersama-sama dengan Forkopimcam.

Dijelaskan Katon,  3 fungsi BPD yakni legislasi, aspirasi dan pengawasan. Dalam konteks Pemerintahan Desa, BPD adalah mitra utama Kepala Desa dalam menyelenggarakan pembangunan di tingkat desa.

“BPD bisa mengingatkan Kepala Desa yang melaksanakan program kerja tidak sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Previous Post

Hasil Bulan Dana PMI Kabupaten Magelang Lebih Dari  Rp 1,6 Miliar.

Next Post

Diperlukan Peningkatan Kapasitas SDM di Bidang Konstruksi

Next Post
Diperlukan Peningkatan Kapasitas SDM di Bidang Konstruksi

Diperlukan Peningkatan Kapasitas SDM di Bidang Konstruksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling