Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Masa Tanggap Darurat Covid-19 Kembali Diperpanjang

Ida Ratnasari by Ida Ratnasari
April 13, 2020
in News, Trending
0
Apresiasi Untuk Dokter dan Tenaga Medik, Pasien Covid-19 Sudah Pulang Semua
79
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id -Terkait keadaan di wilayah Kabupaten Magelang yang belum memungkinkan untuk beraktivitas seperti sedia kala dikarenakan Pamdemi Corona Virus Diseases (Covid-19), Bupati Magelang Zaenal Arifin, SIP menerbitkan surat pernyataan bencana nomor: 36/14L/46/2020.

Tertanggal 12 April 2020 Bupati Magelang memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 dari 12-25 April mendatang.

Dalam surat pernyataan bencana tersebut pihaknya menghimbau semua pihak yang memangku kepentingan untuk mengerahkan semua potensi sumber daya yang ada.

“Dalam rangka menangani kejadian bencana non alam yakni penyebaran virus Corona atau Covid-19, kepada semua pihak pemangku kepentingan agar mengerahkan semua potensi sumber daya manusia yang ada.” Kata koordinator Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, Minggu (12/4).

Surat pernyataan bencana yang diterbitkan Bupati Magelang tersebut didasarkan pada UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, Keputusan Presiden RI nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Keputusan Presiden RI nomor 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.

“Atas dasar Undang-undang dan Kepres tersebut, maka masa tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Magelang diperpanjang hingga 25 April Mendatang.” tuturnya.

Bidang Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Magelang menambahkan, BPBD akan memfasilitasi pemyemprotan disinfektan di lingkungan dusun dimana terdapat PDP ataupun terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia.

“Kami akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pemerintah Desa setempat untuk penyemprotan, dan pemberian APD untuk petugas penyemprotan.” imbuh Kepala sekretariat BPBD Kabupaten Magelang, Muflichah.

Previous Post

Mahasiswa Untidar Kecewa Tak Dapat Uang Pulsa

Next Post

Di Tengah Pandemi Virus Corona NU Payaman Bagikan 1.000 Paket Sembako

Next Post
Di Tengah Pandemi Virus Corona NU Payaman Bagikan 1.000 Paket Sembako

Di Tengah Pandemi Virus Corona NU Payaman Bagikan 1.000 Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling