Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Masyarakat Candirejo Tolak Pembangunan TPS Di Pasar Desa

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
Juli 12, 2020
in Semua
0
Masyarakat Candirejo Tolak Pembangunan TPS Di Pasar Desa
212
SHARES
435
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang MNews.id –  Masyarakat Desa Candirejo minta pembangunan TPS (Tempat Pengelolaan Sampah) jangan di pasar desa. Karena dikhawatirkan bisa menimbulkan polusi dan mengganggu kesehatan.

“Kami tidak menolak pembangunan TPS dengan sistem 3R (reuse, reduce, dan recycle). Tetapi kami keberatan jika lokasinya di dalam pasar desa,” kata Wito Prasetyo SE, tokoh masyarakat Desa Candirejo, Kecamatan Borobobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (12/07/2020).

Keputusan tersebut adalah hasil rembug tokoh masyarakat dan pedagang Pasar Desa Candirejo, di Bale Mijil,  belum lama ini,  yang dihadiri perangkat desa dan Babinkamtibmas Desa Candirejo.

Slamet Tugiyanto, mantan Kades Candirejo, menyatakan, keberatan dan tidak setuju titik lokasi pembangunan TPS ditempatkan di Pasar Desa Candirejo, dan berhimpitan dengan sekolah.

Badarudin, tokoh masyarakat, mengharapkan, penentuan lokasi TPS pengganti, lebih dahulu dikoordinasikan dengan pihak terkait dan masyarakat yang berkompeten.

Suyono, Ketua RT 02 Dusun Brangkal, memberikan pandangan alternatif lokasi di atas tanah milik Desa.

Sementara itu Teguh, juga mantan Kades Candirejo, mengusulkan agar rencana pembangunan TPS tersebut dikaji ulang dan lebih dulu disosialisasikan secara lengkap kepada masyarakat yang berkompeten. Perlu dipertimbangkan dampak positif dan negatifnya.

Wiyoto, mewakili Kades Candirejo,mengemukakan, sosialisasai pembangunan TPS tidak maksimal karena terkendala adanya Covid-19.

Rohmad Esti, Babinkamtibmas Desa Candirejo, menyarankan, hasil rembug tokoh masyarakat tersebut hendaknya disampaikan kepada pemerintah desa setempat.

Previous Post

Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Magelang Akibat Terpapar Orang Luar Daerah

Next Post

Pelaku Usaha dapat Bantuan JPE dari Provinsi

Next Post
Pelaku Usaha dapat Bantuan JPE dari Provinsi

Pelaku Usaha dapat Bantuan JPE dari Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling