
Magelang MNews.id – Masyarakat Desa Candirejo minta pembangunan TPS (Tempat Pengelolaan Sampah) jangan di pasar desa. Karena dikhawatirkan bisa menimbulkan polusi dan mengganggu kesehatan.
“Kami tidak menolak pembangunan TPS dengan sistem 3R (reuse, reduce, dan recycle). Tetapi kami keberatan jika lokasinya di dalam pasar desa,” kata Wito Prasetyo SE, tokoh masyarakat Desa Candirejo, Kecamatan Borobobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (12/07/2020).
Keputusan tersebut adalah hasil rembug tokoh masyarakat dan pedagang Pasar Desa Candirejo, di Bale Mijil, belum lama ini, yang dihadiri perangkat desa dan Babinkamtibmas Desa Candirejo.
Slamet Tugiyanto, mantan Kades Candirejo, menyatakan, keberatan dan tidak setuju titik lokasi pembangunan TPS ditempatkan di Pasar Desa Candirejo, dan berhimpitan dengan sekolah.

Badarudin, tokoh masyarakat, mengharapkan, penentuan lokasi TPS pengganti, lebih dahulu dikoordinasikan dengan pihak terkait dan masyarakat yang berkompeten.
Suyono, Ketua RT 02 Dusun Brangkal, memberikan pandangan alternatif lokasi di atas tanah milik Desa.
Sementara itu Teguh, juga mantan Kades Candirejo, mengusulkan agar rencana pembangunan TPS tersebut dikaji ulang dan lebih dulu disosialisasikan secara lengkap kepada masyarakat yang berkompeten. Perlu dipertimbangkan dampak positif dan negatifnya.
Wiyoto, mewakili Kades Candirejo,mengemukakan, sosialisasai pembangunan TPS tidak maksimal karena terkendala adanya Covid-19.
Rohmad Esti, Babinkamtibmas Desa Candirejo, menyarankan, hasil rembug tokoh masyarakat tersebut hendaknya disampaikan kepada pemerintah desa setempat.