Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Mengurai Benang Kusut Koropsi

Yeni Anindya Sari by Yeni Anindya Sari
Desember 24, 2019
in Literasiku
0
benang kusut korupsi
252
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan bahwa negara Indonesia berdasarkan atas hukum. Negara Indonesia tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka. Hal ini berarti bahwa Indonesia adalah negara hukum demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Indonesia menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menjamin semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Hukum harus dijunjung tinggi.

Hukum menetapkan apa yang harus dilakukan dan atau apa yang boleh dilakukan serta apa yang dilarang. Sasaran hukum yang hendak dituju bukan saja orang yang nyata-nyata berbuat melawan hukum. Sasaran hukum juga ditujukan perbuatan hukum yang mungkin akan terjadi dan alat perlengkapan negara untuk bertindak menurut hukum. Sistem bekerjanya hukum yang demikian merupakan salah satu bentuk penegakan hukum. Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan.

Tak dapat dipungkiri hidup di dalam era globalisasi, menantang diri kita untuk segera mendapatkan apa yang kita inginkan dengan secepatnya. Berbagai cara kita gunakan, mulai dari cara yang instan, biasa, hingga cara yang rumit sekalipun, termasuk korupsi. Beberapa orang rela memilih cara itu untuk memperoleh apa yang diinginkan. Mereka melakukan hal itu meski hanya sekedar mengambil tambahan gaji pokok, mendapat uang pelumas, maupun untuk memperoleh hadiah dalam praktek balas budi.

Hal ini dilandasi oleh alasan bahwa praktik tindak korupsi lebih mudah, karena tidak perlu berusaha keras mengeluarkan tenaga dan pemikiran layaknya yang orang lain lakukan. Lebih cepat karena tidak membutuhkan waktu lama dan proses yang bertele-tele. Nilai kepuasan yang didapat pun lebih banyak. Hal ini membuat keinginan seseorang lebih mudah dan cepat dicapai.

Proses pembangunan dapat menimbulkan kemajuan dalam kehidupan masyarakat. Pembangunan juga dapat mengakibatkan perubahan kondisi sosial masyarakat yang memiliki dampak sosial yang negatif terutama menyangkut masalah peningkatan tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Salah satu tindak pidana yang sedang menjadi perbincangan dewasa ini adalah korupsi. Korupsi  merugikan keuangan negara.

Korupsi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat. Korupsi merupakan masalah serius. Tindak pidana ini dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat. Tindak pidana ini juga membahayakan pembangunan sosial ekonomi dan politik serta merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas. Lambat laun perbuatan ini seakan menjadi sebuah budaya. Korupsi merupakan ancaman terhadap cita-cita menuju masyarakat adil dan makmur.

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang menyentuh berbagai kepentingan yang menyangkut hak asasi, ideologi negara, perekonomian, keuangan negara, moral bangsa yang cenderung sulit untuk ditanggulangi. Hal ini karena banyak pelaku korupsi diputus bebas, ringannya pidana yang dijatuhkan tidak sebanding dengan perbuatan atau kerugian. Tindak pidana korupsi sulit diungkapkan karena pelaku menggunakan peralatan yang canggih serta biasanya dilakukan oleh lebih dari satu orang dalam keadaan yang terselubung dan terorganisir.

Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa karena terjadi di semua bidang kehidupan dan dilakukan secara sistematis, sehingga sulit untuk memberantasnya. Semakin marak dan mengakarnya perilaku korupsi sampai tingkat terbawah dan besarnya dampak negatif yang diakibatkannya, rasanya tidak mungkin untuk memberantas perilaku jahat ini hanya dengan mengharapkan lembaga hukum negara sebagai pemberantasan korupsi bagi pemerintah. Maka dari itu, sangat pentinglah saat ini untuk sedikit demi sedikit memberantas perilaku korupsi tersebut.

Korupsi di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Tindak pidana korupsi telah meluas dalam masyarakat, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian negara, maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat. Hingga dewasa ini, korupsi masih menjadi problem di negara-negara berkembang.

Korupsi memang sudah menjadi penyakit sosial di negara-negara berkembang dan sangat sulit diberantas. Sekarang ini masyarakat Indonesia seakan dimanjakan oleh massa media baik cetak maupun elektronik dengan suguhan berita tentang kasus-kasus korupsi. Hal ini mengindikasikan bahwa perilaku korupsi seakan telah menjadi fenomena sosial di tengah masyarakat. Perilaku ini telah merasuki semua sendi kehidupan mulai dari yang terkecil seperti lingkup sekolah sampai kepada lingkup terbesar dalam pengelolaan keuangan negara.

Penyebab maraknya kasus korupsi, khususnya di Indonesia ada beberapa faktor. Faktor internal perilaku korupsi pada hakekatnya disebabkan oleh lemahnya mental dan moral serta nilai-nilai kebaikan yang dimiliki oleh para koruptor. Kelemahan mental, moral, dan nilai-nilai kebaikan ini disebabkan karena proses pendidikan yang hanya menitikberatkan pada aspek pengetahuan tanpa memberikan porsi yang cukup bagi pendidikan karakter yakni pengembangan aspek sikap, nilai, dan perilaku.

Ada beberapa faktor eksternal penyebab maraknya korupsi. Pertama, gagalnya pemerintah Indonesia dalam membina dan mengelola negara. Kedua, hukuman yang ringan terhadap koruptor. Hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor sangat ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera. Ketiga, pengawasan yang tidak efektif. Keempat, budaya masyarakat yang kondusif untuk KKN. Korupsi yang ada di Indonesia tidak hanya terpusat pada pejabat negara saja melainkan sudah meluas hingga ke masyarakat.

Korupsi memang telah membawa dampak yang buruk bagi citra Indonesia terutama untuk citra politik Indonesia. Korupsi yang sebagian besar dilakukan oleh pejabat ataupun politikus Indonesia tentu akan menghambat dan mempersulit dalam mencapai pemerintahan yang baik dan berdemokrasi. Korupsi sebagai tindak pidana nyata, dapat menggelapkan mata manusia. Melakukan korupsi sama halnya dengan melakukan penipuan yang merugikan banyak pihak.

Korupsi dengan mengambil uang milik negara yang seharusnya untuk kebutuhan umum dan memfasilitasi rakyat, memberi imbas tak menyenangkan bagi rakyat. Pihak pelaku pun tentunya akan mendapat hukuman dari segi hukum, agama dan sosial. Manusia memang tak pernah puas dengan apa yang diperolehnya. Korupsi tetap saja menjadi pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan eksistensinya meskipun sudah ada larangan. Denda akibat korupsi tidak lagi menjadi halangan. Cibiran masyarakat terhadap pelaku, hanya dianggap hal kecil yang menjadi angin lalu. Dosa pun tidak menjadi sesuatu yang ditakutkan. Topeng tebal sudah dikenakan para koruptor. 

Pemerintah Indonesia seharusnya bersikap tegas terhadap kasus korupsi yang terus mengalami peningkatan, mengingat korupsi bukan suatu masalah yang kecil melainkan masalah besar yang memberikan pengaruh besar pula pada kehidupan berbangsa dan bernegara, meskipun sudah ada lembaga yang dipercayakan untuk mengatasi tindakan korupsi. Upaya-upaya untuk mengatasi korupsi bisa dilakukan dengan cara pencegahan (preventif) dan penyembuhan/pemberantasan (kuratif). Salah satu upaya preventif dapat dilakukan melalui pendidikan.

Pendidikan, sebagai awal pencetak pemikir besar, termasuk koruptor sebenarnya merupakan aspek awal yang dapat merubah seseorang menjadi koruptor atau tidak. Pendidikan merupakan salah satu tonggak kehidupan masyarakat demokrasi yang madani, sudah sepantasnya mempunyai andil dalam hal pencegahan korupsi. Salah satu yang bisa menjadi gagasan baik dalam kasus korupsi ini adalah penerapan anti korupsi dalam pendidikan karekter bangsa di Indonesia. Upaya kuratif dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pertama, menegakkan hukum secara adil dan konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan norma-norma lainnya yang berlaku. Kedua, optimalisasi fungsi pengawasan atau kontrol, sehingga komponen-komponen tersebut betul-betul melaksanakan pengawasan secara  sistematis.

Pembangunan Nasional bertujuan mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya yang adil, makmur, sejahtera dan tertib berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera tersebut perlu secara terus-menerus ditingkatkan usaha-usaha pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pada umumnya serta tindak pidana korupsi pada khususnya.

Di tengah upaya pembangunan nasional di berbagai bidang, aspirasi masyarakat untuk memberantas korupsi dan bentuk penyimpangan lainnya semakin meningkat, karena dalam kenyataan adanya korupsi telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar yang berdampak pada timbulnya krisis di berbagai bidang. Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu ditingkatkan dan diintensifkan dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kepentingan masyarakat.

Previous Post

Tiga Hari Penuh Inspirasi bersama Prof Iman Robandi

Next Post

Be Smart Writer Lereng Merapi

Next Post
Be Smart Writer Lereng Merapi

Be Smart Writer Lereng Merapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling