Direksi Pimpinan Langsung Unjukrasa di DPRD Kabupaten Magelang

News

Merasa Tak Langgar Hukum, Sidoagung Farm Keberatan Diberhentikan Beroperasi

By Tuhu Prihantoro

December 19, 2019

Magelang mnews.id –  Pabrik pakan ternak, Sidoagung Farm Tempuran, keberatan diberhentikan secara sepihak oleh Pemkab Magelang, tanpa landasan hukum yang kuat.

Sikap perusahaan itu diwujudkan dengan unjukrasa ratusan karyawan di DPRD, Kamis(19/12). Mereka disambut Pimpinan DPRD termasuk Wakil Ketua Dewan Drs Soeharno MM dan Ketua Komisi IV Sukur Ahadi.

“Kami keberatan, karena pemberhentian itu didasarkan hasil audensi masyarakat dengan bupati. Bukan pelanggaran yang dilakukan pabrik,” kata Asrokh Nawawi, Direktur Operasional Sidoagung Farm, dalam dialog di Ruang Badan Anggaran dengan DPRD, yang dipimpin langsung Saryan Adiyanto SE.

Menurut Asrokh Nawawi, “hasil audensi” itu bukan produk hukum.

Ia mengemukakan, audensi dimaksud terjadi Kamis siang 12 Desember 2019. Sore harinya Sidoagung Farm menerima surat pemberitahuan dari Sekda Drs Adi Waryanto yang mengatasnamakan Bupati Magelang. Isinya, memberhentikan sementara operasi pabrik atas dasar hasil audensi.

Ia mengingatkan, kerugian material akibat penutupan pabrik Rp 780 juta/hari. Sedangkan kerugian immaterial mencapai Rp 700 miliar.

“Kami tidak melakukan pelanggaran hukum. Dokumen perizinan kami lengkap. Jika menimbulkan polusi bau, lantas bau apa yang menganggu masyarakat. Sebutkan. Mohon jangan subjektif. Karena yang namanya jenis polusi itu sudah diatur oleh ketentuan pemerintah,” katanya.

Ketua DPRD Saryan Adiyanto, mengemukakan, Nopember 2019 perizinan Sidoagung Farm Tempuran dinyatakan tak bermasalah oleh Pemkab Magelang.

Pelaksana Harian Sekda Drs Edy Susanto, mengatakan, pemberhentian sementara yang dimaksud bupati bukan untuk mematikan dunia usaha.Tetapi sampai ada respon dari pabrik. Misalnya hasil tes bau, debu, air dan kebisingan.

Seperti diberitakan mnews.id 12 Desember 2019, Sidoagung Farm diberhentikan sementara. Bupati akan membentuk tim  penanganan masalah yang akan melibatkan masyarakat terdampak, kepolisian, pemkab dan perusahaan.

Tim itu ditugaskan untuk mengkaji proses produksi dari hulu ke hilir. Diharapkan, bisa solusi bersama.

“Mestinya tim dimaksud segera dibentuk dan yang dijadikan anggota adalah para ekspert di bidangnya,” kata Ketua Dewan Saryan Adiyanto.

Ia minta pihak manajemen pabrik bisa segera bertemu dengan bupati, seperti halnya mereka yang mengatasnamakan masyarakat terdampak polusi Sidoagung Farm.

Untuk rekomendasi bertemu bupati, Direktur Operasional Sidoagung Farm, Asrokh Nawawi, menyatakan, semua dokumen yang diperlukan sebagai bahan klarifikasi, sudah disiapkan.

Ketua Komisi III Grengseng Pamuji, mengingatkan, penyelesaian masalah ini ada ditangan eksekutif. Regulasinya, jelas. Yang diperlukan, kepastian.