Magelang MNews.id – Polisi megunggulkan penegakan hukum secara elektronik menggunakan ETLE( Electronic Traffic Law Enforcement), dalam rangka menyadarkan masyarakat dalam tertib berlalulintas.
“Bukan hanya untuk pribadi bagi pengguna kendaraan namun juga bagi pengguna kendaraan yang lainnya,” kata Kapolres Magelang AKBP M Sajarod Z, Senin (27/6/2022).
Ia mengapresiasi pada anggota yang bertugas dalam Operasi Patuh Candi 2022 selama 14 hari, dengan penuh rasa dan tanggung jawab.
Operasi Patuh Candi 2022 kegiatan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat tentang tertib berlalulintas serta pentingnya penegakan hukum secara elektronik menggunakan ETLE.
Meski waktunya telah berakhir, hendaknya polisi tetap memberikan imbauan tertib berlalulintas kepada masyarakat dan dilakukan secara rutin guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Kapolres menjelaskan perkembangan tilang saat ini tak lagi manual, tetapi sudah menggunakan teknologi yakni tilang elektronik. Sekarang menggunakan aplikasi terhubung dengan server.
Sehingga dapat diketahui segera pemilik registrasi kendaraan yang dibuktikan berupa foto.Setelah dicatat, akan dikirikan surat konfirmasi dari Polantas lengkap dengan bukti pelanggaran dan fotonya.