Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

PAD Kota Magelang Tahun 2020 Melebihi Target

Sholahuddin al-Ahmed by Sholahuddin al-Ahmed
Januari 29, 2021
in News, Pemkot Magelang, Trending
0
PAD Kota Magelang Tahun 2020 Melebihi Target
19
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Meskipun pandemi Covid-19, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Magelang tahun 2020 melebihi target sebanyak 120,91 persen, dari Rp 240.421.207.000 menjadi Rp 290.689.431.646.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Nanang Kristiyono menyebutkan lain-lain pendapatan yang sah menjadi penyumbang terbanyak yakni sebesar Rp 240.208.419.075, atau mencapai 122,34 persen dari target Rp 196.338.413.000.

Kemudian, Pendapatan Pajak Daerah meraih Rp 35.958.686.531 atau terealisasi 118,64 persen dari target Rp 30.308.000.000. Sementara, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan mendapat Rp 9.217.035.218, terealisasi 99,21 persen dari target Rp9.290.216.000.

Selanjutnya, pendapatan retribusi daerah tercapai sebesar Rp 5.305.290.822, atau 118,3 persen dari target Rp 4.484.578.000.

“Secara global pendapatan asli daerah dari rincian itu dapat diraih 120,91 persen dari target. Meskipun ada yang tidak sesuai target karena kurang 0,7 persen untuk Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, tapi secara umum naik signifikan,” kata Nanang, Senin (18/1/2021).

Lebih lanjut, selama 6 tahun terakhir, PAD Kota Magelang terus mengalami kenaikan. PAD tahun 2019 mencapai Rp 262.180.829.382. Jumlah tersebut meningkat dari PAD sebelumnya di tahun 2018 yakni Rp 247.964.020.565. Kemudian tahun 2017 mencapai Rp 233.557.714.356, tahun 2016 sebesar Rp 220.315.848.702 dan tahun 2015 mencapai Rp 186.677.410.081.

”Setiap tahun berbagai upaya strategi dan kebijakan terus ditempuh Pemkot Magelang dalam rangka meningkatkan PAD ini. Tak heran jika PAD kita terus meningkat. Perolehan ini semata-mata digunakan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Magelang,” imbuh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono.

Joko menyebutkan, hasil capaian 120,91 persen dari target PAD tahun 2020 tidak terlepas dari sejumlah pemasukan, antara lain pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah.

”Meskipun tidak punya sumber daya alam (SDA), Kota Magelang mampu konsisten menaikkan PAD-nya selama lima tahun terakhir. Ini membuktikan jika kebijakan yang ditempuh sudah sesuai jalur,” ujarnya.

Dia meminta jajaran perusahaan daerah (Perusda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD), dan sektor lainnya, untuk mengikuti tren kenaikan ini dengan meningkatkan fungsi pelayanan secara optimal.

”PAD dari Perusda jumlahnya tidak sedikit. Namun pemerintahan tidak mencari keuntungan dari PAD ini, melainkan semata demi kesejahteraan masyarakat yang kian meningkat. Jadi yang harus dibenahi, selain mencapai target, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh dikesampingkan,” tandasnya.

Kepala BPKAD Kota Magelang, Wawan Setiadi menambahkan, keberhasilan capaian PAD ini tidak lepas dari kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Sebagai contoh, realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) juga meningkat setiap tahun.

Menurutnya, faktor tingginya kesadaran warga ini juga dipengaruhi ketersediaan fasilitas juga kebijakan yang ditempuh. Ia mencontohkan, masyarakat sekarang sangat dimudahkan dalam membayar pajak. BPKAD bahkan menyediakan fasilitas pembayaran berbasis digital atau web service.

”Fasilitas ini memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran secara efektif, efisien, dan transparan. Sangat cocok juga karena tahun kemarin kita dilanda pandemi, tetapi warga tetap bisa membayar pajak secara online,” ujarnya. (prokompim/kotamgl)

Previous Post

Amir Machmud: Jadilah Wartawan Secara ”Kaffah” dengan Mengamalkan Kode Etik Jurnalistik

Next Post

Pegawai Terpapar Covid-19, Dispendukcapil Kabupaten Magelang Tutup Masyarakat Dilayani Secara Online

Next Post
Pegawai Terpapar Covid-19,  Dispendukcapil Kabupaten Magelang Tutup Masyarakat Dilayani Secara Online

Pegawai Terpapar Covid-19, Dispendukcapil Kabupaten Magelang Tutup Masyarakat Dilayani Secara Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling