Magelang Mnews.id – Pak Kuam Menowo Kedungsari Magelang Utara membantah telah membuka jenazah positif Covid-19.
Pak kaum Menowo Kyai Firmansyah memberi pernyataan resmi bahwa dirinya tidak membuka jenazah tersebut. Jenazah dalam kondisi tersegel dalam plastik tidak dibuka, dan apa yang diperbincangkan di sosial media itu tidak benar.
“Dalam proses pemakaman itu ada saksinya dan saya berani membuat pernyataan bahwa tidak membuka pembungkus jenazah dan memakamkan jenazah tersegel dari RST,”kata Pak Kyai Firman Jumat (27/3).
Sempat beredar viral melalui WA Group bahwa jenazah yang tersegel itu di buka dalam proses pemakaamannya. Tapi hal itu tidak dibenarkan karena Pak Kaum mematuhi protokol dari rumah sakit tidak membuka jenazah tersebut.
Ketua LPM Kedungsari, Bambang Setyawan juga menyampaikan bahwa tidak benar bahwa sudah ada 60-70 warganya yang masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP) seperti yang diviralkan di media sosial.
Dia memberi pernyataan bahwa keluarga almarhum dan warga sekitar dalam kondisi baik-baik saja. Ini membantaj pernyataan informasi yang beredar sosial media bahwa di lingkungan sekitar sudah masuk dalam daftar orang dalam pengawasan.
Kepala Rumah Sakit Tentara (RST) dr Soedjono Kota Magelang, Kolonel CKM dr Achmad Rusli Budiansah, mengatakan pihak rumah sakit melakukan pemulasaraan jenazah sesuai dengan protokol Kemenkes.
Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan masyarakat tidak perlu panik. Gugus Tugas Covid-19 yang di dalamnya ada Dinas Kesehatan telah melakukan Contack Tracing.
“Warga tidak usah percaya dengan berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Mari jaga diri baik-baik dan selalu waspada berprilaku hidup sehat dan bersih,”katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya pasien Kode RST 06 meninggal dunia. Saat meninggal belum keluar hasil tesnya, pada Kamis (26/3) hasil tes menyatakan pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.