Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Pakai “Si Bulan”, Bayi Baru Lahir di Kota Magelang Langsung Dapat Akta

Najih Suudi by Najih Suudi
Juli 9, 2021
in News, Pemkot Magelang, Trending
0
Pakai “Si Bulan”, Bayi Baru Lahir di Kota Magelang Langsung Dapat Akta
46
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membuat inovasi berupa aplikasi berbasis android “Si Bulan” (Aksi Ibu Pulang Bawa Akta Kelahiran). Dengan aplikasi ini, warga atau pemohon bisa mendapatkan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan Kartu Indonesia Anak (KIA) kurang dari sehari.

Inovasi ini pun mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI dan berhak mengikuti seleksi pada Kompetisi Pelayanan Publik dan Lingkungan tahun 2021.

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz berkesempatan menyampaikan paparan Si Bulan di hadapan tim Panelis Independen secara virtual di ruang Command Center, Selasa (6/7/2021). Dokter Aziz didampingi Sekda Joko Budiyono, Kepala Disdukcapil Larsita, Direktur RSUD Tidar dr. Adi Pramono dan lainnya.

Dalam paparannya, Dokter Aziz menyampaikan tujuan inovasi Si Bulan antara lain memberikan kemudahan dan kecepatan kepada masyarakat dalam pengurusan akta kelahiran, meningkatkan tertib administrasi kependudukan (adminduk) dan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (#GISA) dan meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan pemutakhiran database kependudukan.

“Selain itu, tujuan kita adalah ingin membangun sinergi dan kolaborasi dalam pemberian layanan kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan akta kelahiran serta mendukung terwujudnya pelayanan adminduk yang membahagiakan masyarakat,” papar Dokter Aziz.

Nilai kebaruan atau keunikan Si Bulan ini meliputi penerbitan dokumen akta kelahiran, cepat, tepat dan akurat setelah adanya pelaporan oleh faskes (tidak terjadi penundaan bahkan keterlambatan pelaporan), sehingga hak-hak bayi langsung terlindungi secara hukum.

Kemudian, pelaporan dari Faskes berbasis layanan online dan dokumen yang sudah diterbitkan diantar oleh petugas ke faskes (tidak ada tatap muka di kantor Disdukcapil). Output Si Bulan terdiri atas Akta Kelahiran, KIA, KK dan Ucapan Selamat atas Kelahiran anak dari Walikota (4 in 1), dan dokumen kepesertaan BPJS Kesehatan (JKN KIS) atas nama bayi tersebut.

Selanjutnya, implementasi inovasi berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan di daerah, antara lain Disdukcapil Kota Magelang, Faskes persalinan, BPJS, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, RT/RW, kader PKK dan Posyandu serta masyarakat.

“Pakai aplikasi ini gratis atau tidak dipungut biaya,” tandas Dokter Aziz.

Dokter Aziz melanjutkan, pelayanan inovasi Si Bulan sejak awal diimplementasikan berbasiskan aplikasi layanan online dalam rangka kecepatan, efisiensi dan keakuratan data. Mekanisme daring tersebut merupakan langkah tepat sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya penularan dan penyebaran Covid- 19.

“Sebab, inovasi ini kita mengurangi terjadinya tatap muka langsung antara pemohon dengan petugas Disdukcapil. Tatap muka hanya dilakukan pada saat pengantaran dokumen (4 in 1) oleh petugas kurir Disdukcapil Kota Magelang kepada orang tua bayi melalui Faskes,” terangnya.

Kepala Disdukcapil Kota Magelang Larsita menambahkan, sejak diluncurkan tahun 2020 lalu, Si Bulan mampu mencetak 200 akta kelahiran per bulan. Tidak hanya akta, pengurusan KK dan KIA juga dibantu, sehingga hanya hitungan menit, bayi yang baru saja lahir sudah mendapatkan segala fasilitas tersebut.

“Dengan diterbitkannya akta kelahiran, maka KK dan KIA-nya bisa langsung kami kirimkan ke orangtua si bayi. Otomatis si bayi sudah punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga mempermudah juga untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan,” kata Larsita, .

Caranya sangat mudah. Orangtua cukup membuka aplikasi Si Bulan, kemudian mengisi data-data petunjuk yang tercantum di dalamnya.

“Syaratnya fotokopi KTP orangtua, fotokopi surat nikah, dan KK. Kalau sudah dokumen-dokumen itu didaftarkan via online, sehingga akan langsung terdeteksi oleh kami. Kurang dari sehari, administrasi kependudukan si anak ini sudah bisa dikirim,” ujarnya. (pemkotmgl)

Previous Post

Pemkot Magelang Salurkan Bantuan Pangan Bagi Pasien Covid-19 yang Isoman

Next Post

Kyai Langgeng Bikin Terobosan Wisata Isolasi Mandiri Lengkap dengan Dokter dan Perawat

Next Post
Kyai Langgeng Bikin Terobosan Wisata Isolasi Mandiri Lengkap dengan Dokter dan Perawat

Kyai Langgeng Bikin Terobosan Wisata Isolasi Mandiri Lengkap dengan Dokter dan Perawat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling