Magelang MNews.id – Pasar Kaliangkrik Kabupaten Magelang, berlantai empat yang megah, akan dioperasikan akhir bulan ini, setelah tak difungsikan hampir dua tahun akibat pandemi Covid-19.
Penempatan pedagang, diawali dengan pendaftaran tahap I pada15-19 November 2021. Tahap II (22-26 November 2021).
Kabid Pasar pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UK) Kabupaten Magelang, Hardan, mengemukakan, pendafataran Sabtu dan Minggu (20-21 November 2021), libur.
Dalam rapat koordinasi Senin (8/11/2021), ia mengemukakan, penempatan pedagang di Pasar Kaliangkrik yang baru, direncanakan berlangsung selama 10 hari mulai 20 November 2021.
Rapat koordinasi itu dihadiri Kapolres MagelangAKBP Mochammad Sajarod Zakun serta Dandim 0705 Magelang dan unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Plt Camat Kaliangkrik, Kades Kaliangkrik, Kepala Pasar Kaliangkrik dan perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Kaliangkrik.
Pasar Kaliangkrik direnovasi akibat pasar lama terbakar 23 Juni 2015. Oleh Pemkab Magelang pasar lama seluas 10.487 meter persegi itu direnovasi dalam dua tahun anggaran.
Tahap I dikerjakan dengan dana APBD 2018 Rp 66.896.300.000. Dilanjutkan dengan dana APBD 2019 Rp 17,8 miliar.
Konstruksi pasar tradisional itu dibuat empat lantai, terdiri basement, lantai dasar, lantai satu dan dua. Di lantai dasar terdapat 115 unit kios, dan 340 unit los.
Pada lantai satu 54 unit kios dan 227 unit los serta 65 los daging dan 200 los lesehan. Di lantai dua 107 kios dan 291 los.
Hardan minta agar para pedagang rapi dalam membuat sekat antar kios atau los pada 17 November 2021.
Ia mengharapkan, bila ada ketidakpuasan dari pedagang bisa dikomunikasikan dengan baik. “Semua akan diakomodasi sesuai kebijakan pemda,” katanya.
Disebutkan potensi masalah yang bisa muncul, terkait adanya pedagang yang telah memiliki SKHPTD (surat keterangan hak penempatan tempat dasaran) dan kunci kios.
Penasehat Paguyuban Pedagang Pasar Kaliangkrik, Mahfud, mengemukakan, 1.500 pedagang yang berjualan di pasar sementara, di sebelah Barat Sub Terminal Agribisnis (STA) Kaliangkrik, sangat berharap pindah.
“Kondisi pasar sementara sudah tidak layak. Pedagang jenuh,” kata Mahfud yang juga anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Magelang.