Magelang Mnews.id – Direktur Utama PDAM Tirta Gemilang Kabupaten Magelang, Ir Agus Tri Haryono MT, menyerahkan seekor sapi untuk kurban Idul Adha 1441 H di Masjid Annur Kota Mungkid.
Hewan kurban disampaikan melalui Plt Kabag Kesra R Anta Murpuji Antaka SSos, Rabu (29/07/2020), disaksikan Kasubag Kesejahteraan Sosial, Pono SSos.
Hewan kurban dari PDAM disamping seekor sapi, juga 25 ekor kambing. Tiga ekor akan dibagikan kepada masyarakat sekitar Kantor PDAM yakni Bojong, Ngentak dan Sawitan .
Selebihnya dibagikan kepada masyarakat sekitar sumber mata air, yakni Sijajurang ( Kaliangkrik), Citrosono (Grabag), Semaren (Sawangan), Karang Ampel (Candimulyo), Kanoman (Candimulyo) dan Tlogorejo (Grabag).
“Enam sumber mata air tersebut, debitnya besar. Masyarakat masing-masing sumber mata air memperoleh hewan kurban dua ekor kambing,” jelasnya.
Sedangkan untuk masyarakat di sekitar 12 sumber mata air lain, masing-masing diberikan seekor kambing.
“Untuk pengadaan semua hewan kurban itu berasal dari sebagian keuntungan perusahaan. Ini kan bagian dari program pembinaan lingkungan,” kata Agus.
Plt Kabag Kesra R Anta Murpuji Antaka menyebutkan, jumlah hewan kurban seluruhnya sembilan ekor sapi (seekor diantaranya untuk Baznas).
“Kambing untuk sementara tiga ekor masing-masing dari Pemkab Magelang, Dinas Peterikan dan RSU,” katanya.
Sesuai arahan Bupati Zaenal Arifin SIP, hewan kurban disembelih di RPH (Rumah Potong Hewan) Muntilan,Jumat (31/7/2020).
Untuk menghindari terjadinya kerumunan dalam pembagian daging hewan kurban, yang seluruhnya seberat 1.050 kg, Panitia telah menginventarisir 100 calon penerima dari lembaga/pondok/masyarakat.
Anta Murpuji Antaka, mengemukakan, Masjid Agung Annur Kota Mungkid akan dijadikan sebagai lokasi sholat Idul Adha 1441 H dengan protokol kesehatan ketat. Pesertanya dibatasi sekitar 100 jamaah terundang.
Melalui surat edaran semua desa di Kabupaten Magelang akan melaksanakan sholat Idul Adha di masjid dengan melaksanakan protokol kesehatan.
Bagi yang akan menunaikan di lapangan, diminta mengajukan izin ke Kabupaten Magelang lebih dulu. “Prosedurnya begitu. Pemkab Magelang telah menyediakan formulir izin tersebut,” katanya.