Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Pedagang Pasar Kaliangkrik Ditempatkan ke Tempat Semula Sebelum Direnovasi

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
November 24, 2021
in Semua
0
Pedagang Pasar Kaliangkrik Ditempatkan ke Tempat Semula Sebelum Direnovasi

Suasana pendafaraan pedagang Pasar Kaliangkrik

71
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang MNews.id – Penempatan pedagang Pasar Kaliangkrik yang baru, sebagian dikembalikan ke posisi semula seperti sebelum bangunan pasar lama direnovasi pada 2018. 

“Karena ada puluhan pedagang yang sudah mengantongi SKHPTD (Surat Keterangan Hak Penempatan Tempat Dasaran) dan kunci kios, jauh sebelum ada penentuan harga. Mereka kami akomodasi,”kata Hardan, Kabid Pasar pada Disdagkop-UKM (Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah) Kabupaten Magelang,Rabu (24/11/2021).

Namun, bila posisi kios/los yang diincar tidak sesuai harapan, maka harus menerima konsekuensi. Mau menerima arahan dari dinas, yakni ditempatkan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan. 

Menurut rencana, pendaftaran dibuka sampai Jumat (25/11/2021) lusa.  Namun bukti sah penempatan kios/los akan diserahkan Januari 2022, bersamaan adanya penarikan retribusi.

“Jadi SKHPTD berlaku mulai tahun depan, bersamaan adanya penarikan retribusi,” katanya. 

Sementara itu  banyak pedagang sibuk masih menata tempat jualan, yang lain sedang mendaftarkan untuk penempatan di Pasar Kaliangkrik yang baru.

Menurut Zaenal Mahfud, Penasehat Paguyuban Pedagang Pasar Kaliangkrik, sebagian pedagang kios menata tempat jualan serta barang dagangannya. Sedang pedagang los memasang sekat.

“Jumlah pedagang yang sedang dalam proses mendaftarkan sekitar 500 orang agar memperoleh tempat berjualan,” katanya.

Tentang kapan aktifitas perdagangan mulai dibuka? Menurut Hardan, masalah itu pun diselaraskan dengan kearifan lokal. “Waktu dan prosesinya seperti apa, kami serahkan ke paguyuban,” ujarnya. 

Previous Post

Perumda BPR Bank Magelang Buka Lowongan Calon Dewan Pengawas

Next Post

Pembangunan Jembatan Duplikasi Babrik Senilai Rp 12,25 miliar Selesai

Next Post
Pembangunan Jembatan Duplikasi Babrik Senilai Rp 12,25 miliar  Selesai

Pembangunan Jembatan Duplikasi Babrik Senilai Rp 12,25 miliar Selesai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling