Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Pembangunan Rest Area dan Pusat Kuliner Bandongan Terancam Molor

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
Mei 13, 2020
in News, Trending
0
Pembangunan Rest Area dan Pusat Kuliner Bandongan Terancam Molor
184
SHARES
408
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Paguyuban Pedagang Pasar Desa Bandongan, Kabupaten Magelang, keberatan pembangunan Rest Area dimulai menjelang Idul Fitri.

Karena itu pembangunan Rest Area terancam molor, sampai ada kesepakatan pedagang dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).

“Sebelum ada kesepakatan Desa tidak boleh melakukan tindakan apapun,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Desa Bandongan, Asril, usai mengikuti musyawarah di Mapolsek Bandongan, Rabu (13/5).

Pertemuan dipandu oleh Kapolsek AKP Sukardiyono, diikuti Kades Sujono, Muhamad Fauzi (BUMDes), serta Asril beserta sejumlah pengurus paguyuban pedagang.

Sementara itu sudah tiga bangunan kios yang telah dibongkar oleh pemiliknya. Sedangkan belasan kios lainnya masih tetap berdiri.

“Yang terlanjur dibongkar ya sudah,” kata Kades Sujono

Menurut rencana, musyawarah antara BUMDes dan pedagang akan dilanjutkan Jumat (15/5) di Mapolsek Bandongan.

Sebelumnya, Kades Sujono mengemukakan, rencana pembangunan Rest Area dan Pusat Kuliner di atas tanah kas desa, yang lokasinya di sebelah timur Pasar Desa. Di situ saat ini sudah ada belasan kios.

Mereka diminta agar mengosongkan kios miliknya. Atau membongkar sendiri kios-kios tempat jualan mereka, paling lambat Minggu (17/5). 

Bagi yang berminat untuk mendapatkan hak pakai kios tersebut, diminta agar melakukan registrasi pada BUMDes, yang ditunjuk sebagai pengelola pasar desa tersebut.

Syaratnya, membayar uang muka sebesar 15 persen dari harga kios yang diinginkan.

Adapun 60 unit kios yang akan dibangun dalam tiga tipe. Masing-masing, ukuran 3 x 4 m seharga Rp 60 juta, 3 x 6 m Rp 80 juta dan 3 x 10 m Rp 150 juta.

Previous Post

Sempat Marah dan Menolak, Akhirnya WNA Asal Kanada Diisolasi di RS Budi Rahayu

Next Post

DWP Kota Magelang Bantu Guru TK Honorer, THL dan OB

Next Post
DWP Kota Magelang Bantu Guru TK Honorer, THL dan OB

DWP Kota Magelang Bantu Guru TK Honorer, THL dan OB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling