
Magelang MNews.id – Dusun Mangundadi akan menjadi pilihan lokasi pembangunan tempat pengolahan sampah (TPS) Reuse, Reduce, dan Recycle (3R) di Desa Candirejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.
Lokasi sebelumnya dianggap tidak tepat oleh masyarakat, karena berada di dalam pasar desa dan berdekatan dengan sekolah. Mereka meminta dipindahkan ke tempat lain yang memadai.
Aspirasi masyarakat disambut baik oleh pemerintah desa setempat.
“Dalam musyawarah di balai desa disepakati bersama, lokasi pembangunan TPS3R dipindah ke tempat lain,” kata Wito Prasetyo SE, penggiat Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (LePEK), Rabu (22/7).
Menurut dia, Kades Candirejo, Mulyanto SE, menunjuk area Omah Jamur di Dusun Mangundadi sebagai pengganti. Titik itu dianggap strategis untuk pembangunan TPS3R karena cukup jauh dari pemukiman penduduk.
Penunjukan lokasi pengganti ini, katanya, disetujui para tokoh masyarakat yang hadir. Antara lain, Slamet Tugiyanto dan Teguh (keduanya mantan Kades Candirejo), dan Badarudin (tokoh masyarakat). Juga ada perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Bekas lubang pondasi di pasar akan segera diurug. Pembangunan TPS3R di lokasi pengganti juga akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Apa lagi proyek ini telah dimulai Juni 2020 dan dijadwalkan selesai 120 hari.
Sumber dana pembangunan TPS 3R APBN 2020 Rp 883.065.000 yang dikucurkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).