Magelang MNews.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan verifikasi Desa Tirto, Kecamatan Grabag, Senin (10/6/2024). Kegiatan itu dalam rangka Program Kampung Iklim (Proklim).
Pada kesempatan itu, Desa Tirto dicanangkan sebagai Kampung Aren oleh Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto.
Ia mengemukakan, konservasi alam dan air di Desa Tirto, sangat menarik. Pemkab Magelang melalui Dinas Lingkungan Hidup mengadopsi 600 batang Pohon Aren milik warga setempat.
Setiap pohon diberi harga Rp 250.000 dengan syarat tidak boleh ditebang. Namun diperbolehkan dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Konsep adopsi Pohon Aren disebut sebagai konsep konservasi bernilai ekonomi. Disamping untuk memperbaiki ekologi, agar Desa Tirto semakin lestari,” kata Pj Bupati Sepyo.
Ia mengharapkan, Desa Tirto bisa mendapatkan predikat Proklim Lestari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Kepala Seksi Wilayah II Balai BPI Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Teguh Pramono minta, lokasi Proklim Lestari bukan sekadar untuk memenuhi syarat administrasi. Namun dapat berkiprah di semua level, bahkan ditingkat nasional.
Pihaknya mendorong lokasi Proklim Lestari bisa mandiri dengan produk dan program unggulannya, sehingga secara sosial ekonomi dan ekologi atau lingkungan dapat dirasakan manfaatnya.
Secara khusus dia menilai Kabupaten Magelang sangat konsen terhadap Proklim.
Pada 2023, dengan tekad yang kuat Kabupaten Magelang mendeklarasikan diri ingin mewujudkan Kabupaten Magelang menuju Kabupaten Proklim bersama 21 kecamatan.
“Dan terbukti Kabupaten Magelang sangat komit membumikan Proklim,” kata Teguh.
Dijelaskan oleh Pj Bupati Sepyo, Proklim dikembangkan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pihak untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca.
Proklim diharapkan oleh dia, bisa menjadi suatu gerakan di Kabupaten Magelang. Sehingga mampu mewujudkan ketahanan dan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim