Magelang Mnews.id – Berdasarkan pendataan Pemkab Magelang berhasil memasukkan data Orang Dalam Pemantauan Covid-19 berjumlah 52 orang.

Upaya pendataan dilakukan untuk memantau orang yang pulang dari luar negeri terutama dari negara pendemi Covid-19 dan hasil contact tracing dengan pasien positif Covid-19.
Di Kabupaten hingga Selasa (17/3), 2 orang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 1 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya dirawat intensif di RSU Tidar Kota Magelang.

Sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemkab Magelang melalui BPBD (Badan Penanggulangan Benana Daerah) melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah titik.
“Dilingkungan Setkab, perkantoran, terminal, tempat ibadah, pasar dan pusat keramaian masyarakat. Tindakan itu adalah langkah awal pencegahan,” kata Bupati Zaenal Arifin SIP.
Dalam situasi seperti ini pemerintah hadir dan tetap melayani dengan baik, sehingga masyarakat tetap terlindungi dan merasa aman .

Dalam kaitan ini, Pemkab Magelang mendirikan Posko Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor BPBD. Posko itu beranggotakan 10 sektor, antara lain unsur Polres, Kodim, Dinas Kesehatan.
“Posko itu akan dilengkap pakar atau ahli kesehatan untuk dimintai rujukan,” katanya.
“Perusahaan swasta harus aktif berkomunikasi dengan pemerintah bila ada karyawan yang mengalami batuk, pilek, ataupun demam. Kalau ada indikasi ini, segera laporkan supaya segera dapat ditangani,” katanya.
Asisten III Sekda Drs Asfuri Muhsis MSi mengharapkan pandemi virus Corona bisa dijadikan momentum seluruh komponen masyarakat untuk bersatupadu melawan Covid-19.