Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Pemkab Magelang: Ditiadakan Shalat Idul Fitri di Lapangan dan Masjid

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
Mei 19, 2020
in Semua
0
Pemkab Magelang: Ditiadakan Shalat Idul Fitri di Lapangan dan Masjid
212
SHARES
472
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Shalat Idul Fitri 1441 H di Kabupaten Magelang, baik di lapangan maupun masjid, ditiadakan. Karena dinamika pandemi corona cenderung terus meningkat.

“Imbauan Pemkab Magelang ini, resmi. Hendaknya shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah saja,” kata Wakil Bupati Magelang Edi Cahjana SE, Selasa (19/5).

Bagi yang akan melaksanakan sholat Id, diingatkan agar tetap melakukan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak aman serta memakai masker.

Kepada para pemudik ditekankan jangan ikut melaksanakan shalat Id, baik di lapangan maupun di masjid, dengan maksud untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Pemudik lebih dulu harus menjalani karantina di rumah selama 14 hari,” katanya.

Ia mengatakan, pada perinsipnya pemerintah hanya menghimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan sholat Idul Fitri baik di lapangan maupun masjid. Hal ini dalam rangka menjaga kesehatan bersama.

Demikian halnya untuk tradisi halal bihalal dengan berkunjung dari rumah ke rumah, Pemkab Magelang juga tidak memperbolehkan dengan alasan yang sama.

Disarankan, halal bihalal dilakukan lewat hape atau smartphone.

Dalam berita sebelumnya, Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang mengimbau warganya agar melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 H di rumah saja.

“Meniadakan shalat Idul Fitri di lapangan maupun di masjid, adalah bentuk perlindungan diri (jiwa dan raga) yang juga diperintahkan dan ditegaskan di dalam Al – Qur’an,” kata Jumari, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Magelang. juga mengimbau agar sholat Id dilaksanakan di rumah.

Diingatkan, umat Islam yang melaksanakan di masjid, harus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan setempat.

“Selain itu, harus memperhatikan pencegahan penyebaran covid-19 seperti, jarak shaf shalat minimal satu meter,” kata Ketua Tanfidziyah KH Achmad Izzuddin, Lc MSi. .

Jumlah pasien positif corona di Kabupaten Magelang terus bertambah. Senin (18/5) telah mencapai 68 orang. Tercatat dua orang meninggal,13 sembuh danmasih dirawat 53.

Sedangkan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) 163 orang. Yang meninggal  22 orang, pulang dalam kondisi membaik 118 dan masih dirawat 23.

Adapun 62 orang berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan).

Previous Post

Pemkot Magelang: Tidak Ada Penyelenggaraan Shalat Id di Masjid dan Lapangan, Cukup di Rumahsaja

Next Post

Komunitas VW Kota Magelang Berbagi Disaat Pademi Covid-19

Next Post
Komunitas VW Kota Magelang Berbagi Disaat Pademi Covid-19

Komunitas VW Kota Magelang Berbagi Disaat Pademi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling