Magelang MNews.id –Pemkab Magelang akan memberikan teguran penyelenggara kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
“Apa lagi jumlah pasien positif Covid-19 meningkat tajam. Kemarin (10/6/2021) bertambah 101 orang,” kata Nanda Cahyadi Pribadi, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Jumat (11/6/2021).
Dalam Konferensi Pers Penanganan Covid-19,dia mengemukakan, jumlah penduduk Kabupaten Magelang yang banyak, lebih dari satu juta orang. Mobilitas mereka tinggi, sehingga mengakibatkan aktivitasnya pun ikut meningkat.
Hasil penelusuran pihaknya, penyebab tingginya peningkatan jumlah pasien positif Covid-19, yakni kontak erat dengan penderita,serta tidak menjalankan prokes secara ketat, sehingga terjadilah klaster.
Menurut dia, jumlah terkonfirmasi yang dirawat di Rumah Sakit saat ini 125 orang, sedangkan yang melakukan isolasi mandiri 262 orang. Sehingga jumlah yang terpapar Covid-19 seluruhnya 387 orang.
Atas dasar kenyataan itu, Bupati Zaenal Arifin memerintahkan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang agar betul-betul mencermati kasus per kasus, terutama kasus yang cukup besar yang berpotensi menimbulkan dampak penyebaran Covid-19 yang lebih luas.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas di tingkat Kecamatan agar pelaksanaan PPKM Mikro lebih diketatkan terutama dalam penanganan isolasi mandiri supaya tidak menyebar kemana-mana,” kata Nanda.
Bagi pasien yang bergejala bisa langsung di rujuk ke fasilitas kesehatan di rumah sakit yang sudah disiapkan, yakni RSUD Muntilan dan RSD Merah Putih.