Magelang Mnews.id – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng memberikan penghargaan Pemkab Magelang sebagai Badan Publik Kategori Informatif.
Penghargaan diterima Kabag Organisasi Setda Kabupaten Magelang Daryoko Umar Singgih mewakili Pj Bupati Sepyo Achanto, dalam penyerahan KIP Award 2024,di Semarang, Senin (9/12/2024).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang Budi Daryanto, mengatakan, penghargaan itu menjadi salah satu bukti bahwa keterbukaan informasi publik sudah berjalan sesuai harapan.
Menurut dia, Pemkab Magelang berkomitmen terus menghadirkan informasi yang mudah diakses, akurat, dan bermanfaat bagi semua pihak.
Penghargaan Badan Publik Informatif juga diberikan RSUD Muntilan, Bawaslu dan KPU Kabupaten Magelang.
Sekda Jateng Sumarno mengapresiasi kegiatan itu, karena lembaga informasinya berlomba-lomba menjadi terinformatif.
Lembaga informatif dinilai sangat penting, karena informasi yang diberikan bisa dimanfaatkan untuk melayani masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan, sebanyak 102 badan publik menerima penghargaan pada KIP Award di Tahun 2024.
Adapaun monitoring dan evaluasi (monev) antara lain meliputi pemeriksaan konten informasi publik wajib berkala, penilaian website dan media sosial, penilaian Self Assesment Quisioner (SAQ) melalui aplikasi E-monev, hasil visitasi dan verifikasi, serta hasil uji publik.
Indra menilai, saat ini badan publik lebih inovatif dengan indikator penilaian yang terus diperbarui. Sehingga, membuat badan publik kian inovatif dalam pelayanan ke masyarakat.