Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Pemkot Magelang Berhasil Pertahankan Predikat WTP untuk Laporan Keuangan Daerah 2023

afivia by afivia
Mei 9, 2024
in News, Pemkot Magelang
0
Pemkot Magelang Berhasil Pertahankan Predikat WTP untuk Laporan Keuangan Daerah 2023
7
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Magelang tahun 2023.

Predikat dari BPK RI tersebut adalah yang ke-8 diterima oleh Pemkot Magelang.

Penyerahan hasil pemeriksaan LHP atas LKPD Pemkot Magelang tahun 2023 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, kepada Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz dan Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Rabu (8/5/2024).

Dokter Aziz menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Dia mengatakan predikat ini merupakan hasil kerja seluruh jajaran, baik di eksekutif maupun legislatif.

“Predikat WTP yang ke-8 untuk Kota Magelang, tentu berkat kerjasama yang baik. Mudah-mudahan jadi motivasi untuk membangun Kota Magelang secara transparan, dan ke depan lebih baik lagi,” ungkapnya, usai kegiatan.

Inspektur Kota Magelang, Larsita, yang turut mendampingi Wali Kota Magelang, mengatakan bahwa predikat WTP bukan sekadar prestasi tapi merupakan kewajiban setiap pemda untuk bisa mengelola keuangan daerah secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sudah menjadi kewajiban pemda, setiap entitas, mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan. Tentunya sesuai dengan ketentuan berlaku, sesuai standar akuntasi pemerintah, perundang-undangan, cukup kewajaran efektif,” sebutnya.

Pihaknya, dalam hal ini Inspektorat, siap mengawal seluruh entitas Kota Magelang dan menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah. Utamanya terkait temuan Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan sehingga diharapkan ke depan tidak lagi muncul temuan di Kota Magelang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Nanang Kristiyono, menambahkan predikat WTP ke-8 ini sebagai motivasi agar seluruh OPD di Kota Magelang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Predikat WTP ini adalah salah satu unsur pemberian fiskal daerah. Adanya catatan-catatan dari BPK RI menjadi bagian untuk meningkatkan perbaikan,” imbuhnya.

Previous Post

Kota Magelang Masuk 10 Besar Penerima Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 Tingkat Nasional

Next Post

185 Mobil Kuno Ikut Rally yang Digelar Pemkot Magelang dan PPMKI

Next Post
185 Mobil Kuno Ikut Rally yang Digelar Pemkot Magelang dan PPMKI

185 Mobil Kuno Ikut Rally yang Digelar Pemkot Magelang dan PPMKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling