Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Pemkot Magelang Salurkan Bantuan Pangan Bagi Pasien Covid-19 yang Isoman

Najih Suudi by Najih Suudi
Juli 9, 2021
in News, Pemkot Magelang, Trending
0
Pemkot Magelang Salurkan Bantuan Pangan Bagi Pasien Covid-19 yang Isoman
33
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menyalurkan bantuan pangan kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terkonfirmasi positif Covid-19. Penyaluran dilaksanakan selama  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih menjelaskan, selama PPKM Darurat ini pihaknya mengalokasikan bantuan sembako bagi masyarakat yang sedang menjalani isoman.

“Prosesnya tidak lama. Bahkan kurang dari 24 jam bantuan bisa langsung disalurkan,” terang Wulan, Rabu (7/7/2021).

Bantuan tersebut, ujarnya, hanya diperuntukan bagi pelaku isoman dan keluarganya. Lurah diminta melaporkan bila ada keluarga yang menjalani isoman kepada Dinsos.

“Tim kami yang standby 24 jam akan langsung mengirimkan bantuan sembako ini. Prosesnya sangat cepat,” tuturnya.

Setiap warga menerima bantuan berupa 5 kilogram beras, 5 mi instan, kecap, minyak 1/2 kilogram, dan telur 1/2 kilogram. Bantuan dikirim melalui petugas Dinsos kepada Satgas Jogo Tonggo tingkat RW.  

Ia pun mengajak masyarakat dan Satgas Jogo Tonggo proaktif melaporkan bila ada keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri.

“Saya harap kepada Bapak/Ibu Lurah bila ada warga yang isoman segera mintakan bantuan ke Dinsos. Begitu surat sampai bantuan langsung dikirim,” ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan, ada beberapa ketentuan selama PPKM darurat sesuai ketentuan pemerintah pusat, diantaranya penutupan pusat perbelanjaan non-esensial, tempat ibadah, dan pembatasan di pasar tradisional, warung makan, pasar modern, dan lain sebagainya sudah dijalankan.

Bahkan, Pemkot Magelang juga telah membarikade dua jalan protokol yaitu Jalan A Yani dan Jalan Jenderal Sudirman. Kedua jalan itu ditutup, untuk mengurangi akses mobilitas warga sehingga menghindari kerumunan.

“Di sisi lain, kami telah mengalokasikan Bantuan Tak Terduga (BTT) dari APBD Kota Magelang untuk penanganan Covid-19. Seperti insentif petugas kesehatan, relawan, dan bantuan sembako bagi mereka yang melakukan isolasi mandiri,” kata Joko, kemarin.

Menurutnya, BTT juga dialokasikan untuk biaya masyarakat yang tengah menjalani isolasi terpusat yang disediakan Pemkot Magelang. (pemkotmgl)

Tags: Covid19kotamagelangpemkot magelang
Previous Post

Kasus Covid-19 di Kabupaten Magelang Melonjak Lagi, Rata-rata dari Klaster Keluarga

Next Post

Pakai “Si Bulan”, Bayi Baru Lahir di Kota Magelang Langsung Dapat Akta

Next Post
Pakai “Si Bulan”, Bayi Baru Lahir di Kota Magelang Langsung Dapat Akta

Pakai "Si Bulan", Bayi Baru Lahir di Kota Magelang Langsung Dapat Akta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling